Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10040
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorEdiwarman-
dc.contributor.advisorArif-
dc.contributor.authorBahar, Suriadi-
dc.date.accessioned2019-04-01T07:38:03Z-
dc.date.available2019-04-01T07:38:03Z-
dc.date.issued2006-10-14-
dc.identifier.other041803045-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10040-
dc.description.abstractPersoalan hak-hak atas tanah yang sampai saat ini menduduki urutan pertama dalam kasus-kasus hukum di Indonesia. Hal itu terjadi disebabkan karena rumitnya permasalahan hukum yangmengitari persoalan-persoalan pertanahan. Berdasarkan hal inilah pihak penyidik Polri mendapat kesulitan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak direksi PTPN II adalah merupakan peristiwa pidana yang telah memenuhi unsur-unsur peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Sehubungan dengan hl tesebut,maka yang menjadi pokok permasalahan adalah : bagaimana pengaturan hukum tentang penyidik tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sumatera Utara, faktor apa yang menyebabkan keterbatasan kepolisian dalam melakukan penyidikan kasus pertanahan dan bagaimana langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam internal kepolisisan untuk mengatasi posisi penyidik dalam menganani tindak pidana pertanahan. Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan tersebut, digunakan pendekatan doktrinal riset serta nondoktrina riseten_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectperan kepolisianen_US
dc.subjectpenyidikanen_US
dc.subjecthak guna usahaen_US
dc.titlePeranan Kepolisian di Dalam Penyidikan Kasus Pertanahan Eks HGU PTPN II Wilayah Sumatera Utaraen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
041803045_Suriadi Bahar.pdf1.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.