Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10117
Title: Peranan Penyidik Kepolisian dalam Pembuktian Kejahatan Internet (Cyber Crimes)
Authors: Siregar, Jimmy L.H
metadata.dc.contributor.advisor: Suhaidi
Arif
Keywords: peran polri;pembuktian kejahatan;cyber crime
Issue Date: 6-Sep-2010
Publisher: Universitas Medan Area
Description: Internet memberikan pelayanan komunikasi dengan berbagai kemanfaatan tanpa batas sehingga manusia menjadi semakin penuh kreasi dalam menjalin komunikasi di segala aspek kehidupan satu dengan yang lain, namun di balik dampak positif penggunaan internet terdapat juga dampak negatif yang sangat berbahaya yaitu munculnya kejahatan dunia dengan modus operandi yang lebih canggih yang dikenal dengan "cyber crime". Cyber crime merupakan kejahatan yang terjadi karena penyimpangan pemanfaatan teknologi dalam kehidupan masyarakat. Peningkatan jumlah tindak pidana cyber crime khususnya di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor salah satunya adalah faktor rumitnya modus operandi cyber crime. Modus operandi cyber crime merupakan sesuatu yang sulit untuk dipahami apalagi oleh orang-orang atau penyelidik yang kurang memahami teknologi informasi dan komunikasi khususnya komputer dan jaringan internet dalam berbagai bentuk aplikasinya, hal ini dikarenakan memang modus operandi cyber crime sangat mengandalkan kemutakhiran teknologi informasi dan komunikasi khususnya komputer dan internet, hal inilah yang membedakan cyber crime dengan bentuk tindak pidana lainnya. Kejahatan cyber crime tidak hanya merugikan orang-perorangan melainkan dapat juga badan usaha, perbankan, instansi pemerintah, militer, rumah sakit, bahkan negara yang mempergunakan fasilitas komputer dan jaringan internet sebagai media komunikasi dan penyimpanan data atau transfer data. Melihat betapa besarnya kerugian yang dapat ditimbulkan oleh kejahatan cyber crime maka dunia internasional berusaha melakukan berbagai tindakan untuk memerangi kejahatan cyber crime ini. Semangat anti cyber crime ini diimplernentasikan oleh banyak negara di dunia termasuk di Indonesia. Walaupun kejahatan cyber crime ini merupakan kejahatan yang sangat rumit modus operandinya namun Pemerintah Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia berusaha terus memberantas tindak pidana cyber crime ini. Banyak hal telah dilakukan antara lain membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana cyber crime yaitu UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, membentuk satuan khusus cyber crime pada direktorat krimsus pada beberapa polda, meningkatkan kemampuan pengetahuan personel kepolisian yang menangani kejahatan cyber crime, melengkapi peralatan laboratorium forensic, meningkatkan kerjasama internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan cyber crime.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10117
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
081803007_Jimly L. H. Siregar.pdfFulltext505.49 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.