Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10243
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorGinting, Budiman-
dc.contributor.advisorNasution, Mirza-
dc.contributor.authorNainggolan, Pratiwi Natalia Harentaon-
dc.date.accessioned2019-05-13T02:17:45Z-
dc.date.available2019-05-13T02:17:45Z-
dc.date.issued2012-05-08-
dc.identifier.other101803008-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10243-
dc.descriptionMenurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan bahwa dalam pemberian kredit ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka melindungi dan mengamankan dana masyarakat yang dikelola bank dan disalurkan dalam bentuk kredit, yaitu : dilakukan dengan mempergunakan prinsip kehati-hatian (prudential principles), memiliki keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai dengan yang diperjanjikan serta memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas proses eksekusi barang jaminan terhadap penetapan Ketua Pengadilan Negeri dalam penyelesaian kredit bermasalah, eksekusi barang jaminan dapat efektif diterapkan dalam usaha bank, dan upaya penyelesaian hambatan eksekusi tersebut. Untuk membahas permasalahan tersebut diatas, maka dilakukan penelitian yang bersifat preskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan normatif Data yang digunakan yaitu data sekunder yang mempunyai ruang lingkup yang sangat luas. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses eksekusi barang jaminan dilakukan dengan cara memohon fiat atau penetapan Ketua Pengadilan Negeri untuk melaksanakan eksekusi terhadap agunan yang telah diikat sempurna dengan akta Notariil berupa sertifikat hak tanggungan. Penyelesaian dengan mekanisme eksekusi barang jaminan efektif dapat diterapkan pada bank bilamana terjadi kredit macet, sebab pada dasarnya grosse akta pengakuan utang bukan bagian dari perjanjian kredit, dan hanya merupakan pengakuan hutang murni tanpa disertai klausula lain selain utang murni. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi permasalahan ini, pihak bank selaku kreditur (pemberian kredit) biasanya mengantisipasi hal tersebut dengan membuat perjanjian pengikatan jaminan sendiri untuk mempermudah pelaksanaan eksekusi jaminan. Pihak bank akan cepat memperoleh uangnya kembali bilamana kredit yang diberikan dengan hak tanggungan yang telah memakai irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa", langsung dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri.en_US
dc.description.abstractAccording to Act No. 10 of 1998 concerning to Banking it is stated that there are any things must be considered in credit providing to protect and save the customer fund that managed by bank and distributed in the form of credit, i.e.: by applying the prudential principle, has a trust or capability and ability of debtor to pay his debt based on an agreement and pay attention to the health credit principles. This research aims to study the execution process of collateral to the decision of Chairperson of Court in settle the band credit, execution of collateral is effective applied in bank and the efforts in eliminate of obstacles in the execution. In order to discuss the issue, a analytic prescriptive study was conducted by applies the normative approach. The collected data is secondary data with larger scope. The secondary data was collected through library study. The data is analyzed by quantitative juridical approach. The results of research indicates that the execution process of the collateral is based by the application of decision of the . Chairperson of Court to do the execution on collateral that bind by notary deed such as collateral Certificate. The settlement by execution mechanism of effective collateral can be applied on bank. for bad credit, because principally, gross of debt recognition deed is not a part of credit contract, and only as the recognition of pure debt without another clausal except as the pure debt. Therefore, in order to anticipate this problem, the bank as creditor anticipate this condition by an agreement of collateral binding to make easy the execution of the collateral. The Bank will get its money immediately if the credit with collateral had use the phrase "On the Justice based On belief in one God Almighty" has a right to submit the application of the execution to the Chairperson of the Court. The obstacles in the implementation of the execution of the collateral is the debtor has not yet fulfill the statement of the Deed of Collateral right and the Deed of Credit contract, the Court has opinion the has a strong reason to do the execution of public selling by auction execution.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjecthukum perbankanen_US
dc.subjecteksekusi barang jaminanen_US
dc.subjectpenyelesaian kredit maceten_US
dc.titleAnalisis Terhadap Penetapan No.: 01/Pem.Pdt.G/Eks/HT/2010/PN-Pms Tentang Eksekusi Barang Jaminan Oleh Bank dalam Penyelesaian Kredit Bermasalahen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
101803008_Pratiwi Natalia Harentaon Nainggolan.pdfFulltext2.43 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.