Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10569
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMubarak, Ridho-
dc.contributor.advisorMunthe, Riswan-
dc.contributor.authorDamanik, Robby Liandy-
dc.date.accessioned2019-07-15T05:01:16Z-
dc.date.available2019-07-15T05:01:16Z-
dc.date.issued2019-04-10-
dc.identifier.other128400131-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10569-
dc.description.abstractHakim dalam kedudukannya yang bebas diharuskan untuk tidak memihak (impartial judge). Sebagai hakim yang tidak memihak dalam menjalankan profesi, mengandung makna, hakim harus selalu menjamin pemenuhan perlakuan sesuai hak-hak asasi manusia khususnya bagi tersangka atau terdakwa. Hal demikian telah menjadi kewajiban hakim untuk mewujudkan persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap warga negara (equally before the law). Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan pidanan mati dalam stelsel pidanan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pidanan mati terhadap pelaku tindak pidana dalam Putusan No. 273/Pid.Sus/2016/PN.Mdn.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpidana matien_US
dc.subjectnarkotikaen_US
dc.titlePertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Mati pada Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan No. 273/Pid.Sus/PN.Mdn)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400131 - Robby Liandy Damanik - Fulltext.pdffulltext1.76 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.