Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10590
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSiregar, Taufik-
dc.contributor.advisorHidayani, Sri-
dc.contributor.authorTafanao, Eno Karnis-
dc.date.accessioned2019-07-22T04:10:18Z-
dc.date.available2019-07-22T04:10:18Z-
dc.date.issued2018-06-09-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10590-
dc.descriptionPerceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan undang-undang. Oleh karena itu perlu dipahami jiwa dari peraturan mengenai perceraian itu serta sebab akibat-akibat yang mungkin timbul setelah suami-istri itu perkawinannya putus. Kemudian tidak kalah urgensinya adalah alasan-alasan yang mendasari putusnya perkawinan itu serta sebab-sebab apa terjadi perceraian. Permasalahan dalam penulisan ini adalah: Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian pada Putusan No. 23/Pdt.G/2015/PN.Lbp, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam membuat putusan perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga pada Putusan No. 23/Pdt.G/2015/PN.Lbp. Metode Penelitian yaitu dengan mempergunakan 2 (Dua) metode: Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku-buku, majalah hukum, pendapat para sarjana, peraturan undang-undang dan juga bahan-bahan kuliah. Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan mengambil Kasus yang berhubungan dengan judul yaitu tentang perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga di pengadilan yaitu Putusan No: 23/Pdt.G /2015/ PN. Lbp. Faktor penyebab terjadinya perceraian pada Putusan No. 23/Pdt.G/2015/PN.Lbp telah terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus kemudian puncak perselisihan dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat pada tahun 2005 sampai dengan sekarang Tergugat telah meninggalkan tempat kediaman bersama. Tergugat sebagai kepala rumah tangga tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga yang baik, karena Tergugat suka marah-marah dan ringan tangan kepada Penggugat bahkan Tergugat tidak pernah menafkahi keluarganya. Perlindungan hukum terhadap istri yang menjadi korban kekerasan suami diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan antara lain dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 356 KUHP, dalam Undang-undang Perkawinan (UU No. 1 Tahun 1974) Pasal 24. PP No. 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf d dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU No. 23 Tahun 2004). Dasar pertimbangan Majelis hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 23/Pdt.G/2015/PN.Lbp, yakni penerapan Pasal 5 huruf (b) Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.en_US
dc.description.abstractDivorce is the breaking up of a legal marriage before a court judge under the conditions prescribed by law. It is therefore necessary to understand the spirit of the divorce rule and the possible consequences after the marriage broke up. Then no less urgency is the reasons underlying the breakup of the marriage and the reasons for divorce. Problems in this writing are: What are the factors that cause divorce on Decision No. 23 / Pdt.G / 2015 / PN.Lbp, and how the judge's judgment in making the divorce verdict due to domestic violence in Decision No. 23 / Pdt.G / 2015 / PN.Lbp. The research method is by using 2 (Two) methods: Library Research (Library Research) that is by doing research on various sources of reading that is books, legal magazines, opinions of scholars, laws and regulations as well as lecture materials. Field Research (Field Research) is to do the spaciousness in this case direct author to study at Lubuk Pakam District Court by taking the case related to the title that is about divorce due to domestic violence in court that is Decision No: 23 / Pdt.G / 2015 / PN. Lbp. Factors causing divorce on Decision No. 23 / Pdt.G / 2015 / PN.Lbp there has been continuous disputes and quarrels then the peak of the dispute within the Plaintiff's household with the Defendant in 2005 until now The Defendant has left the residence together. The Defendant as the head of the household can not perform his duties as a good head of the household, because the Defendant likes to be angry and light handed to the Plaintiff even the Defendant never provides for his family. Legal protection for wives who become victims of husbands violence is regulated in several laws and regulations, among others in the Criminal Code Law Article 356 of the Criminal Code, in the Marriage Law (UU No. 1 Tahun 1974) Article 24. PP. 9 Tahun 1975 Article 19 letter d and the Law on the Elimination of Domestic Violence (Law No. 23 Tahun 2004). Basic considerations of the Panel of Judges in deciding cases of divorce with the number of cases 23 / Pdt.G / 2015 / PN.Lbp, namely the application of Article 5 letter (b) Number 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence, Article 19 (f) Government Number 9 Year 1975.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;118400128-
dc.subjectceraien_US
dc.subjectgugaten_US
dc.subjectkekerasanen_US
dc.subjectrumah tanggaen_US
dc.subjectdivorceen_US
dc.subjectsuesen_US
dc.subjectviolenceen_US
dc.subjecthouseholden_US
dc.titleTinjauan Yuridis Cerai Gugat Akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Putuan No.23/Pdt.G/2015/PN.Lbp)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400128 - Eno Karnis Tafanao - Fulltext.pdfFulltext1.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.