Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10647
Title: Tinjauan Yuridis Tentang Kontrak Pengadaan Obat Antara Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dengan Pihak Swasta (Studi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara)
Authors: Purba, Muhammad Ilham Pratama
metadata.dc.contributor.advisor: Maswandi
Munawir, Zaini
Keywords: pengadaan obat;kontrak
Issue Date: 11-Jan-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;148400017
Abstract: Pada umumnya kontrak bisnis justru berawal dari perbedaan kepentingan yang dicoba dipertemukan melalui kontrak. Melalui kontrak perbedaan tersebut diakomdasi dan selanjutnya dibingkai dengan perangkat hukum sehingga mengikat para pihak. Kebebasan berkontrak yang merupakan roh dan nafas sebuah kontrak atau perjanjian, secara implisit memberikan panduan bahwa dalam berkontrak pihak-pihak diasumsikan mempunyai kedudukan yang seimbang. Namun demikian dalam praktik masih banyak ditemukan model kontrak standar (kontrak baru) yang cenderung dianggap berat sebelah, tidak seimbang, dan tidak adil. Kontrak pengadaan barang atau jasa pemerintah bersifat multi aspek dan mempunyai karakter khusus bila dibandingkan dengan kontrak komersil atau kontrak privat. Salah pendapatan dan belanja Negara yang terserap untuk pengadaan barang atau jasa sangat berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian Negara sehingga dibutuhkan penatakelolaan yang baik. Satu karakter khusus kontrak pengadaan barang atau jasa pemerintah adalah keterkaitannya dengan aspek pengelolaan keuangan Negara. Besarnya jumlah dana anggaran. Bagaimana Peraturan tentang Kontrak Pengadaan Obat antara Dinas Kesehatan Kabupaten Deli serdang dengan Pihak Swasta. Bagaimana mekanisme pembentukan Kontrak Pengadaan Obat antara Dinas Kesehatan Kabupaten Deli serdang dengan Pihak Swasta. Bagaimana pelaksanaan Kontrak Pengadaan Obat antara Dinas Kesehatan Kabupaten Deli serdang dengan Pihak Swasta. Penelitian yang bersifat deskriptif analisis, yang menggunakan metode pendekatan normatif yaitu dengan mengumpulkan buku-buku dan perundang-undangan tentang kontrak dan pengadaan lalu kemudian dengan melakukan wawancara kepada narasumber terkait dengan permasalahan diatas. Peraturan tentang pengadaan obat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang dengan Pihak Swasta, menggunakan dasar hukum adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012 tentang “E-Purchasing”. Mekanisme Pembentukan Kontrak Pengadaan Obat antara Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dengan pihak Swasta mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.02/Menkes/524/2015 tentang “Pedoman Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional (fornas). Pelaksanaan kontrak Pengadaan obat yang dilakukan Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang dengan Pihak Swasta diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang “Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 Tentang “Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003”.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10647
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
148400017 - Muhammad Ilham Putra Purba - Fulltext.pdffulltext1.74 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.