Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10741
Title: Analisis Hukum Terhadap Penolakan Guatan / Tidak Diterima (Studi Putusan Nomor 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn)
Authors: Rizki, Muhammad
metadata.dc.contributor.advisor: Isnaini
Daulay, Agus Salim
Keywords: analysis;rejection;claims;not accepted;analisis;penolakan;gugatan;tidak diterima
Issue Date: 14-Mar-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;148400226
Abstract: This research is motivated by the occurrence of events of default and illegal acts in the management of land certificates. In the process there was a dispute between the owner and the management of the land certificate. The landowner sued the management for committing a default due to not taking care of the land certificate in accordance with the agreement and committing an illegal act for selling land to another party. In the decision of the panel of judges No.505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. declare the claim unacceptable. This writing aims to find out the legal arrangements regarding the procedure for filing a Claim to the Court, to find out and analyze the factors that cause the claim to be unacceptable in the case decision No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. This study is a descriptive normative legal research with an empirical juridical approach. The source of this research data comes from primary data in the form of interviews with Medan District Court judges, and secondary data, which consists of primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection tool is done by studying documentation or library research. The analysis technique used in this study is qualitative analysis. Based on the results of the research and discussion several conclusions were obtained, namely, the legal regulation regarding the procedure for filing a lawsuit to a court was regulated in Article 118 paragraph (1) HIR, Article 8 paragraph (3) Rv, Decision of the Supreme Court dated December 16, 1970 492K/ Sip / 1970 Article 181 paragraph (1) and (3) HIR, Article 180 paragraph (1) HIR, Article 1250 Civil Code Article 606a Rv, Article 383 Civil Code, Article 123 paragraph (1) HIR, Article 127 HIR, MA Decision Number 2990K/Pdt/1990 dated May 23, 1992 concerning the description of the application of merging claims and so on. The causes of the lawsuit cannot be accepted in the case decision No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. is because there is no synchronous relationship about the claims of the lawsuit (posita) with the petitum so that based on the Decision of the Supreme Court on December 16, 1970 No. 492K/Sip/1970 says that demands that are unclear or imperfect can result in not being accepted. Consideration of Judges in Decision on Case No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. is part of the right, but in certain parts there is a mistake, namely the decision of the panel of judges who do not accept the plaintiff's claim because of the formal problem of the claim that is a combination of a default and counter-action, so that the material problem is stopped.
Description: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya peristiwa perbuatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam pengurusan sertifikat tanah. Dalam prosesnya terjadi perselihan antara pemilik dengan pihak pengurus sertifikat tanah tersebut. Pemilik tanah tersebut menggugat pihak pengurus tersebut karena melakukan perbuatan wanprestasi karena tidak mengurus Sertifikat tanah tersebut sesuai dengan perjanjian dan melakukan perbuatan melawan hukum karena melakukan penjualan tanah kepada pihak lain. Dalam putusan majelis hakim No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang prosedur pengajuan Gugatan ke Pengadilan, untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab gugatan tidak dapat diterima dalam putusan perkara No.505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data penelitian ini berasal dari data primer berupa hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Medan, dan data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Alat pengumpul data dilakukan dengan studi dokumentasi atau studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah: Pengaturan hukum tentang prosedur pengajuan gugatan ke pengadilan diatur dalam Pasal 118 ayat (1) HIR, Pasal 8 ayat (3) Rv, Putusan Mahkamah Agung tanggal 16 Desember 1970 No. 492K/Sip/1970 Pasal 181 ayat (1) dan (3) HIR, Pasal 180 ayat (1) HIR, Pasal 1250 KUHPerdata Pasal 606a Rv, Pasal 383 KUHPerdata, Pasal 123 ayat (1) HIR, Pasal 127 HIR, Putusan MA Nomor 2990K/Pdt/1990 tanggal 23 Mei 1992 tentang gambaran acuan penerapan penggabungan gugatan dan sebagainya. Faktor penyebab gugatan tidak dapat diterima dalam putusan perkara No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. adalah karena tidak adanya hubungan yang sinkron tentang dalil-dalil gugatan (posita) dengan petitumnya sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 16 Desember 1970 No. 492K/Sip/1970 mengatakan bahwa tuntutan yang tidak jelas atau tidak sempurna dapat berakibat tidak diterimanya tuntutan tersebut. Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. adalah sebahagian sudah tepat, namun dalam bagian tertentu terdapat kekeliruan, yaitu keputusan majelis hakim yang tidak menerima gugatan penggugat karena terhambat masalah formil gugatan yaitu penggabungan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan, sehingga masalah materil dihentikan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10741
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
148400226 - Muhammad Rizki - Fulltext.pdffulltext10.02 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.