Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10895
Title: Kajian Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencabulan yang Dilakukan Secara Berlanjut (Studi Putusan Nomor: 1162/Pid.B/2018/PN.Lbp)
Authors: Tua, Gomgom
metadata.dc.contributor.advisor: Muazzul
Mubarak, Ridho
Keywords: kajian hukum;pencabulan;legal studies;molestation
Issue Date: 13-Feb-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;158400072
Abstract: Molestation is an act carried out by someone who is driven by sexual desire to do things that can arouse lust, thus giving satisfaction to him. Criminal acts of sexual abuse continue to grow until now. Revocation of people who are helpless like children, both men and women, is one of the social problems that are very disturbing to the community. For this reason, it is necessary to study more deeply about the violence itself so that the real root of the problem can be sought which can then be used to find solutions to cases that occur and legal protection efforts for victims of acts of violence. Sexual Hardness means sexual behavior that is not desired by the recipient, where there is a threat, pressure, unpleasant and not free. The problem in this research is how the form of legal protection for victims and how the legal consequences for perpetrators of criminal acts of molestation continue in the decision number. 1162 / Pid.B / 2018 / PN.Lbp. Data collection techniques are carried out in the following ways: Research Library (Library Research). This method is by conducting research on various written reading sources from scholars, namely theory books about law, legal magazines, legal journals as well as lecture materials as well as regulatory regulations on criminal acts and field research, namely by passing study at the Lubuk Pakam District Court by making a decision related to the title of the thesis which is about criminal acts of sexual abuse. The form of legal protection for victims is a form of service that must be carried out by the security apparatus to provide security, both physically and mentally, to victims and sanctions from threats, harassment, terror, and violence from any party given investigation, investigation, prosecution , and on examination in court proceedings. The act of the Defendant persuading a child to commit intercourse with him has fulfilled the formulation of the offense in Article 81 Paragraph (2) of Law Number 35 Year 2014 concerning Child Protection as a criminal act.
Description: Pencabulan merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang didorong oleh keinginan seksual untuk melakukan hal-hal yang dapat membangkitkan hawa nafsu, sehingga menimbulkan kepuasan pada dirinya. Tindak pidana pencabulan terus berkembang hingga sekarang. Pencabulan terhadap orang yang tidak berdaya seperti anak, baik pria maupun wanita, merupakan salah satu masalah sosial yang sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu perlu dikaji secara lebih mendalam mengenai kekerasan itu sendiri supaya dapat dicari akar permasalahan yang sesungguhnya yang kemudian dapat digunakan untuk mencari penyelesaian dari kasus yang terjadi dan upaya perlindungan hukum bagi korban tindakan kekerasan. Sexual Hardness berarti perbuatan seksual yang tidak diinginkan oleh si penerima, dimana di dalam terdapat ancaman, tekanan, tidak menyenangkan dan tidak bebas. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana bentuk Perlindungan Hukum terhadap korban dan Bagaimana Akibat Hukum terhadap Pelaku tindak Pidana Pencabulan Yang Berlanjut dalam Putusan Nomor. 1162/Pid.B/2018/PN.Lbp. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara sebagai berikut :Penelitian Kepustakaan (Library Research). Metode ini dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan tertulis dari para Sarjana yaitu bukubuku teori tentang hukum, majalah hukum, jurnal-jurnal hukum dan juga bahanbahan kuliah serta peraturan peraturan tentang tindak pidana dan penelitian lapangan ( Field Research ) yaitu dengan melalukan studi pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan mengambil putusan yang berhubungan dengan judul skripsi yaitu tentang tindak pidana pencabulan Bentuk Perlindungan Hukum terhadap korban yaitu suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat keamanan untuk memberikan rasa aman, baik fisik maupun mental, kepada korban dan sanksi dari ancaman, gangguan, teror, dan kekerasan dari pihak manapun yang diberikan pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan atas pemeriksaan disidang pengadilan. Perbuatan Terdakwa membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya telah memenuhi rumusan delik dalam Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak sebagai tindak pidana.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10895
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
158400072 - Gomgom Tua - Fulltext.pdffulltext1.14 MBAdobe PDFView/Open
158400072 - Gomgom Tua - Chapter IV.pdfchapter IV430.83 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.