Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10899
Title: Tinjauan Yuridis Psikologi Kriminal dalam Tindak Pidana Pencabulan Anak (Putusan Nomor 1763/Pid.Sus/2018/PN.Mdn)
Authors: Simatupang, Rizky Putra B.
metadata.dc.contributor.advisor: Rafiqi
Trisna, Wessy
Keywords: psikologi kriminal;pencabulan;anak;pidana;criminal psychology;molestation;child;criminal
Issue Date: 22-Apr-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;158400097
Abstract: Criminal psychology is the science of individual or group souls (directly or indirectly) related to evil deeds and consequently in the law are interrelated with one another. In cases of child molestation generally occur in an environment that is not good or lack of attendance from parents and the occurrence of acts of molestation in understanding criminal psychology is an act which in the form of criminal law is an act that affects the condition of the soul of a victim. The problems in this paper relate to the role of criminal psychology on victims of child molestation and the psychological impact of child victims of sexual abuse. Psychology is one of the fields of science and applied science about the behavior of mental functions, and human mental processes scientifically. Crime of an act that violates public order and is against the law. Victims of criminal offenses have been known since the crime. In general it can be said that there are no crimes without victims, the absence of victims without the perpetrators. Child is a person who is not 18 (eighteen) years old, including a child who is still in the womb. The sexual abuse is intended in actions related to actions that have elements of touch, both in the genitals and other parts. Based on the above research, the research method used is normative juridical by using the decision study by integrating legal materials both primary and secondary data. Analysis of data used through the library method by retrieving data from various books, magazines, and other reading sources. In connection with this method, the authors formulate the existing problems through reference to books, decisions and interviews. The role of criminal psychology on victims of child molestation, procedural law enforcement as in the investigation phase, both at the initial stage of investigation and the court proceedings and the impact of criminal psychology can be seen from the behavior of the victim, the attitude of the victim and generally can be seen through the interaction between victims with people around, in making an issue about the impact that arises, the presence of forensic psychology is very influential on the mental pattern of victims who have experienced abuse in the form of sexual abuse
Description: Psikologi kriminal merupakan ilmu pengetahuan tentang jiwa individu atau kelompok (secara langsung atau tidak langsung) berkaitan dengan perbuatan jahat dan akibatnya yang dalam hukum saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Pada kasus tindak pidana pencabulan anak umumnya terjadi pada lingkungan yang tidak baik maupun kurangnya kehadiran dari orang tua dan terjadinya perbuatan pencabulan dalam pemahaman psikologi kriminal merupakan perbuatan yang dalam rana hukum pidana merupakan perbuatan yang mempengaruhi kondisi kejiwaaan seorang korban. Adapun permasalahan dalam penulisan ini berkaitan dengan peranan psikologi kriminal terhadap korban dalam tindak pidana pencabulan anak dan dampak psikologi anak korban tindak pidana pencabulan. Psikologi adalah salah satu bidang ilmu pengetahuan dan ilmu terapan tentang perilaku fungsi mental, dan proses mental manusia secara ilmiah. Tindak pidana suatu perbuatan yang melanggar ketertiban umum dan secara melawan hukum. Korban tindak pidana sudah dikenal sejak adanya kejahatan. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa tidak ada kejahatan tanpa adanya korban, tidak adanya korban tanpa adanya pelaku. Anak adalah seorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pencabulan dalam rana hukum dimaksudkan pada perbuatan yang berhubungan dengan tindakan yang memiliki unsur berupa sentuhan, baik pada bagian alat kelamin, maupun bagian lainnya. Berdasarkan penelitian diatas maka metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi putusan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum baik itu data primer maupun data skunder. Analisis data yang digunakan melalui metode kepustakaan dengan mengambil data dari berbagai buku, majalah, dan sumber bacaan lainnya. Berkaitan dengan metode tersebut maka penulis merumuskan permasalahan yang ada melalui referensi buku, putusan dan wawancara. Peranan psikologi kriminal terdapat korban dalam tindak pidana pencabulan anak terhadap prosedural penegakkan hukum seperti dalam tahap penydikan, baik pada tahap awal penydikan hingga pada proses persidangan dipengadilan dan dampak psikologi kriminal dapat dilihat dari perilaku korban, sikap korban dan secara umum dapat dilihat melalui interaksi antara korban dengan orang sekitar, dalam mempermasalahkan dampak yang timbul maka kehadiran dari psikologi forensik sangat berpengaruh terhadap pola kejiwaan dari korban yang telah mengalami pelecehan berupa pencabulan
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/10899
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
158400097 - Rizky Putra B. Simatupang - Fulltext.pdffulltext4.06 MBAdobe PDFView/Open
158400097 - Rizky Putra B. Simatupang - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
chapter IV470.56 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.