Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11338
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorLubis, Anggreni Atmei-
dc.contributor.advisorMunthe, Riswan-
dc.contributor.authorTekualu, Lisana Dewi Sidqin-
dc.date.accessioned2019-12-09T02:55:09Z-
dc.date.available2019-12-09T02:55:09Z-
dc.date.issued2019-09-13-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11338-
dc.descriptionPerdagangan orang (human trafficking) adalah tindakan pidana khusus yang sudah lama berlangsung dan sangat sulit untuk diberantas. Perdagangan orang banyak terjadi dikota-kota yang ada di Indonesia ini. Perdagangan orang menimbulkan korban yang tidak sedikit terutama perempuan dan anak-anak. Kota Medan adalah salah satu kota terbesar di Indonesia yang menjadi salah satu Kota penyumbang eksploitasi perempuan dan anak, dikarenakan pertumbuhan penduduk yang jauh lebih dominan oleh perempuan dibandingkan dengan laki-laki. Membuat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merayu dengan janji-janji palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) dan mengetahui penegakan hukum serta penjatuhan sanksi pidana kepada pelaku perdagangan perempuan dan anak dengan melakukan studi penelitian di Pengadilan Negeri Medan. Metode pendekatan yang dilakukan peneliti adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif yang artinya bahwa penelitian ini mempelajari peraturan perundang-undangan dengan cara melakukan wawancara kepada Hakim Pengadilan Negeri Medan yang kemudian peneliti menggambarkan kejadian yang terjadi dalam keseharian untuk mengabil kesimpulan secara umum. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa bentuk perlindungan hukum kepada korban perdagangan perempuan dan anak bersifat langsung dan tidak langsung. Secara langsung dapat berupa pemberian ganti kerugian dalam bentuk restitusi dan kompensasi, dan pemberian perlindungan dalam hak-hak korban lainnya seperti pemberian identitas baru, kerahasian identitas, mengetahui perkembangan perkara sebelum dan sesudah, pemberian tempat tinggal sementara, pemberian rehabilitasi fisik dan psikis, serta mendapat perlindungan. Perlindungan secara tidak langsung yaitu dituangkannya aturan mengenai perdagangan orang untuk calon korban dengan ancaman pidana kurungan dan denda. Dalam menegakan hukum kepada pelaku trafficking dapat dilakukan dalam beberapa tahap yaitu penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian, pemeriksaan kelengkapan berkas perkara oleh penuntut umum, pemeriksaan dalam persidangan, dan menjalankan putusan (eksekusi) dari pengadilan.en_US
dc.description.abstract Human trafficking is a special criminal act that has been going on for a long time and is very difficult to eradicate. Human trafficking occurs in cities in Indonesia. Human trafficking has caused many victims, especially women and children. Medan City is one of the largest cities in Indonesia which is one of the contributing cities for the exploitation of women and children, due to population growth that is far more dominant by women compared to men. Making unscrupulous persons irresponsible to seduce false promises. This study aims to determine the legal protection of women and children who are victims of trafficking in persons and find out law enforcement and the imposition of criminal sanctions on traffickers of women and children by conducting research studies in the Medan District Court. The method of approach taken by researchers is descriptive normative juridical research which means that this study studies the laws and regulations by conducting interviews with Medan District Court Judges who then researchers describe events that occur in daily life to take general conclusions. Based on this research, it was found that forms of legal protection to victims of trafficking of women and children are direct and indirect. Directly it can be in the form of compensation in the form of restitution and compensation, and providing protection in the rights of other victims such as giving a new identity, confidentiality of identity, knowing the development of cases before and after, granting temporary shelter, granting physical and psychological rehabilitation, and obtaining protection. Indirect protection is the pouring of rules regarding trafficking for potential victims with the threat of imprisonment and fines. In upholding the law to traffickers, it can be done in several stages, namely investigation and investigation by the police, examination of the completeness of case files by the public prosecutor, examination in court, and carrying out a decision (execution) from the court.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;158400106-
dc.subjectperlindungan hukumen_US
dc.subjectkorbanen_US
dc.subjectperempuan dan anaken_US
dc.subjecttraffickingen_US
dc.subjectlegal protectionen_US
dc.subjectvictimsen_US
dc.subjecttrafficking of womenen_US
dc.subjectchildrenen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Perempuan Dan Anak (Trafficking) - (Studi Pengadilan Negeri Medan)en_US
dc.title.alternativeLegal Protection On Victims Of Women And Children Trafficking (Study In Pengadilan Negeri Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
158400106 - Lisana Dewi Sidqin Tekualu - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III, Bibliography5.54 MBAdobe PDFView/Open
158400106 - Lisana Dewi Sidqin Tekualu - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV1.45 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.