Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11555
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSuhaidi-
dc.contributor.advisorHarianto, Dedi-
dc.contributor.authorSipayung, Jekson-
dc.date.accessioned2020-01-22T01:45:27Z-
dc.date.available2020-01-22T01:45:27Z-
dc.date.issued2016-08-29-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11555-
dc.descriptionPembahasan tesis ini tentang analisis terhadap putusan hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Permasalahan yang diajukan meliputi bagaimanakah perkembangan hukum alasan pengajuan praperadilan dewasa ini, bagaimana akibat hukum jatuhnya putusan hakim terhadap pengajuan praperadilan dan bagaimana kebijakan hukum pidana memformulasikan lembaga praperadilan dalam hukum positif Indonesia ditinjau dari perlindungan hak asasi manusia. Jenis penelitian ini menggunakan jenis yuridis normatif. Jenis penelitian yuridis empiris yuridis empiris yaitu cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan perkembangan hukum alasan pengajuan praperadilan mengalami perkembangannya tidak saja sebagaimana yang diatur di dalam KUHAP tetapi juga dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 21/PUU-XII/2014 telah memperluas objek Praperadilan berupa penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan juga penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Akibat hukum jatuhnya putusan hakim terhadap pengajuan praperadilan adalah dalam hal putusan menetapkan penangkapan atau penahanan tidak sah, maka penyidik atau jaksa penuntut umum harus segera membebaskan tersangka, dalam hal putusan menetapkan bahwa sesuatu penghentian penyidikan atau penuntutan tidak sah, penyidikan atau penuntutan terhadap tersangka wajib dilanjutkan serta dalam hal putusan menetapkan bahwa suatu penangkapan atau penahanan tidak sah, maka dalam putusan dicantumkan jumlah besarnya ganti kerugian dan rehabilitasi yang diberikan, sedangkan dalam hal suatu penghentian penyidikan atau penuntutan adalah sah dan tersangkanya tidak ditahan, maka dalam putusan dicantumkan rehabilitasinya. Kebijakan hukum pidana memformulasikan lembaga praperadilan dalam hukum positif Indonesia ditinjau dari perlindungan hak asasi manusia walaupun wewenang praperadilan sebagaimana diatur dalam hukum positif terbatas, namun pada penerapannya kewenangan tersebut diperluas terhadap upaya paksa lainnya yang dilakukan oleh penyidik (dalam hal ini penyitaan dan penggeledahan) oleh karena upaya paksa tersebut berkaitan dengan pelanggaran atas hak asasi manusia, apabila tidak dilakukan secara bertanggung jawab.en_US
dc.description.abstractThis thesis discussion about the analysis of the pretrial judge's decision in the Medan District Court. Issues raised include how the development of legal reasons pretrial filing today, what legal consequences the fall of the verdict against the filing of pre-trial and how the criminal law policy formulating pretrial agencies in Indonesian positive law in terms of human rights protection. This research uses a kind of normative. Type empirical juridical empirical juridical of way the procedures are used to solve research problems by examining secondary data first and then followed by conducting research on primary data in the field. The results of research and discussion describes the development of legal reasons filing pretrial way of its development not only as set forth in the Code of Criminal Procedure but also in the Constitutional Court Decision No. 21 / PUUXII / 2014 has expanded the object Pretrial form of arrest, detention, discontinuation of the investigation or the discontinuation of the prosecution also determination suspects, search, and seizure. The legal consequences fall verdict against the filing of pre-trial is in terms of decision establishes the arrest or detention is unlawful, then the investigator or prosecutor must immediately release the suspect, in the case of the decision stipulates that something termination of an investigation or prosecution invalid, investigation or prosecution of suspects shall proceed as well as in terms of the decision stipulates that an arrest or detention is unlawful, then the magnitude of the decision specified amount of compensation and rehabilitation provided, whereas in the case of a termination of an investigation or prosecution is valid and the suspect was not arrested, then in the verdict included rehabilitation. Criminal law policy formulating body pretrial in Indonesian positive law in terms of protection of human rights even though the authority of pretrial as stipulated in the positive law is limited, but the implementation of such authority extended to the efforts of other forced undertaken by investigators (in this case the foreclosure and shakedown) therefore the forceful measures with regard to violations of human rights, if not done responsibly.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;141803007-
dc.subjectputusan hakimen_US
dc.subjectpraperadilanen_US
dc.subjectdecision judgeen_US
dc.subjectpretrialen_US
dc.titleAnalisis Terhadap Putusan Hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Medan (Studi pada Putusan Pra Peradilan Pengadilan Negeri Medan No. 07/ Pra-Pid/ 2016/ PN.Mdn)en_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
141803007 - Jekson Sipayung - Fulltext.pdf.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography671.74 kBAdobe PDFView/Open
141803007 - Jekson Sipayung - Chapter IV.pdf.pdf
  Restricted Access
Chapter IV330.39 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.