Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11684
Title: | Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penataan Reklame di Kota Medan |
Authors: | Harahap, Rakhmat Adi Syahputra |
metadata.dc.contributor.advisor: | Warjio Kariono |
Keywords: | implementasi kebijakan;penataan reklame;implementation policy;advertisement arrangement |
Issue Date: | 24-May-2018 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;141801093 |
Abstract: | Medan City develops along with the economic growth, social and physical development of the city that experienced the dynamics from time to time in accordance with the conditions of development. Along with the free market, increasing competition in the world economy, one of them in the field of trade. The form of product promotion that is currently widely developed in the city of Medan is the use of billboards. Problems begin to be seen when the city space or public space of Medan city is used as a place for media placement / billboard. Problems that arise with billboard placement in general is caused by the contradiction between the importance of placement of billboards on a strategic area with the interest of street scape quality (street scape) a city.This study aims for the Implementation of Mayor Regulation Medan No. 16 of 2017 on the Arrangement of advertising in the city of Medan. The informants were taken by purposive, consisting of officials from the Office of Housing, Housing and Spatial Planning at the One Stop Office of One Stop Service and the Office of the Civil Service Police Unit. Data analysis was done qualitative descriptive.The results of this study indicate that the Implementation of Regulation of Mayor of Medan No. 16 of 2017 on the Arrangement of Advertising in Medan City, the result is still not effective because of lack of attention to standards and policy objectives; resource; communication between related organizations; disposition / attitude of executor; as well as the economic, social and political environment. Constraints in the implementation of advertising policies in the city of Medan are: some of the implementor policy implementers lack understanding of policy objectives; weak mental resources apparatus implementor policies; those who become policy implementors are not supported by the full resources of automation technology; lack of communication between both the leadership and the subordinate, between the policy implementer, between the city administration and the advertisers, and between the city government and the people who are the target of the policy, especially those on the free road of advertisement; and there is an overlap of policies between the advertisement policy and the existing city spatial plan. |
Description: | Kota Medan berkembang seiring dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, sosial dan pembangunan fisik kota yang mengalami dinamika dari waktu ke waktu sesuai dengan kondisi perkembangan. Seiring dengan adanya pasar bebas, semakin meningkatkan persaingan di dunia perekonomian, salah satunya di bidang perdagangan. Bentuk promosi produk yang saat ini banyak berkembang di Kota Medan adalah penggunaan papan reklame. Permasalahan mulai terlihat ketika ruang kota atau ruang publik kota Medan digunakan sebagai tempat perletakan media/papan reklame. Permasalahan yang muncul dengan perletakan reklame pada umumnya disebabkan oleh terjadinya kontradiksi antara kepentingan penempatan papan reklame pada daerah yang strategis dengan kepentingan kualitas wajah jalan (street scape) sebuah kota. Penelitian ini bertujuan untuk Implementasi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penataan Reklamedi Kota Medan. Informan diambil secara pursovie, yang terdiri dari aparat dari Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan dan Penataan Ruang Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Analisis data dilakukan secara deskriftif kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penataan Reklamedi Kota Medan, hasilnya masih belum efektif karena kurang memperhatikan standar dan tujuan kebijakan; sumber daya; komunikasi antar organisasi terkait; disposisi/sikap pelaksana; serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Kendala-kendala dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan reklame di Kota Medan adalah: sebagian aparatur implementor kebijakan kurang memahami tujuan kebijakan; lemahnya mental sumber daya aparaturimplementor kebijakan; skpd yang menjadi implementor kebijakan tidak didukung dengan sumber daya teknologi otomasi secara menyeluruh; kurang terjalinnya komunikasi, baik antara pihak pimpinan dengan bawahan, antar skpd implementor kebijakan, antara pemerintah kota medan dengan para pemasang reklame, maupun antara pemerintah kota medan dengan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan terutama yang berada pada ruas jalan yang bebas reklame; dan terdapat tumpang tindih kebijakan antara kebijakan penyelenggaraan reklame dengan rencana tataruang wilayah kota yang ada. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11684 |
Appears in Collections: | MT - Master of Public Administration |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
161801093 - Rakhmat Adi Syahputra Harahap - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography | 608.74 kB | Adobe PDF | View/Open |
161801093 - Rakhmat Adi Syahputra Harahap - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 324.54 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.