Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11737
Title: Analisis Hukum Terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Hukuman Pidana Mati pada Pelaku Tindak PIdana Narkotika (Studi Putusan No. 273/Pid.Sus/2016/PN/Mdn)
Authors: Harahap, Aminullah
metadata.dc.contributor.advisor: Marlina
Isnaini
Keywords: pertimbangan hakim;narkotika;hukuman mati;consideration of judges;narcotics;death penalty
Issue Date: 31-Aug-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;161803060
Abstract: The judge in his free position is required to be impartial. As a judge who does not take sides in carrying out the profession, meaning, the judge must always guarantee the fulfillment of treatment according to human rights, especially for the suspect or defendant. The problems that will be examined in this study are: how are the legal rules concerning criminal acts of narcotics abuse, what are the factors causing the perpetrators to commit criminal acts of narcotics abuse in Decision No. 273 / Pid.Sus / 2016 / PN.Mdn and how is the judge's consideration in imposing a death penalty on the perpetrator of a crime in Decision No. 273 / Pid.Sus / 2016 / PN.Mdn. The research objective is to answer the problems discussed in this study. The research method in writing this thesis is to use normative juridical research, with the nature of analyst descriptive research and using library research and field research (Field Research), namely to the Medan District Court and take a related decision, namely Decision No. 273 / Pid.Sus / 2016 / PN.Mdn to be analyzed and conducted an interview with the judge handling the case. Legal regulation concerning criminal acts of Narcotics Use in Group I of Law Number 9 of 1976 concerning Narcotics, Jo Law No. 22 of 1997 concerning Narcotics Jo Act No. 35 of 2009 concerning Narcotics. Factors causing the use of Narcotics are: Internal factors: Personality, Intelligence, Age, Encouragement of pleasure, Curiosity and Solving problems. External factors that contribute to drug abuse include: family harmony, employment, socioeconomic status, and group pressure. Hakim consideration on Decision No. 273 / Pid.Sus / 2016 / PN.Mdn in the case of imposing the death penalty on the perpetrators of narcotics abuse is based on the indictment indicted, based on evidence, witness testimony, statement of the defendant, expert testimony and the Defendant's instructions have been proven legally and convincingly guilty of a criminal act "Without the right or against the law to commit a conspiracy to accept Narcotics Group I is not a plant that weighs more than 5 (five) grams. Consideration of the impact of this drug, so that the decision handed down to the Defendant is already a decision that has considered all aspects of life for the Life of the Indonesian Nation. Regarding things that alleviate, that furthermore the Panel of Judges did not find matters that relieved the Defendant, the Panel of Judges ruled the defendant was sentenced to death.
Description: Hakim dalam kedudukannya yang bebas diharuskan untuk tidak memihak (impartial judge). Sebagai hakim yang tidak memihak dalam menjalankan profesi, mengandung makna, hakim harus selalu menjamin pemenuhan perlakuan sesuai hakhak asasi manusia khususnya bagi tersangka atau terdakwa. Permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah: bagaimana aturan hukum tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika, apakah faktor-faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Putusan No. 273/Pid.Sus/2016/PN.Mdn dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana mati pada pelaku tindak pidana pada Putusan No. 273/Pid.Sus/2016/PN.Mdn. Tujuan Penelitian yaitu untuk menjawab permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Metode penelitian dalam penulisan tesis ini adalah dengan menggunakan penelitian yuridis normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analis dan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan (Field Research) yaitu ke Pengadilan Negeri Medan dan mengambil putusan terkait yaitu Putusan No. 273/Pid.Sus/2016/PN.Mdn untuk dianalisa dan melakukan wawancara terhadap hakim yang menangani perkara tersebut. Pengaturan hukum tentang tindak pidana penggunaan Narkotika Golongan I Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika, Jo Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika Jo Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Faktor-faktor penyebab terjadinya penggunaan Narkotika adalah: faktorfaktor intern: keperibadian, intelegensi, usia, dorongan kenikmatan, rasa ingin tahu dan memecahkan persoalan. Faktor ekstern yang ikut mendorong penyalahgunaan narkotika diantaranya: keharmonisan keluarga, pekerjaan, status sosial ekonomi, dan tekanan kelompok. Pertimbangan hakimm pada Putusan No. 273/Pid.Sus/2016/PN.Mdn dalam hal menjatuhkan hukuman mati pada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah berdasarkan surat dakwaan yang didakwakan, berdasarkan barang bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli dan petunjuk terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram. Pertimbangan tentang dampak narkoba ini, sehingga putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa sudah merupakan putusan yang sudah mempertimbangkan segala aspek kehidupan demi kehidupan bangsa Indonesia. Tentang hal yang meringankan, bahwa selanjutnya majelis hakim tidak menemukan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa, maka majelis hakim memutuskan terdakwa dihukum dengan pidana mati.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11737
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
161803060 - Aminullah Harahap - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, Bibliography902.38 kBAdobe PDFView/Open
161803060 - Aminullah Harahap - Chapter III-V.pdf
  Restricted Access
Chapter III - V389.53 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.