Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11744
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMinin, Darwinsyah-
dc.contributor.advisorMuazzul-
dc.contributor.authorSari, Elvina Kartika-
dc.date.accessioned2020-03-05T07:28:32Z-
dc.date.available2020-03-05T07:28:32Z-
dc.date.issued2017-08-15-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11744-
dc.descriptionStudi ini mengkaji penerapan rehabilitas terhadap pelaku penyalahguna narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum rehabilitasi dan pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Indonesia. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis penerapan upaya hukum rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika berdasarkan pasal 54 dan pasal 55 UU narkotika. Ketiga, untuk mengetahui dan menganalisis kendala dan solusi dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. Jenis penelitian ini bersifat juridis normatife yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan pernundang-undangan yang berhubungan dengan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahguna narkotika. Sumber data dalam penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan hukum tersier.Teknik pengumpulan data diperoleh dari perpustakaan dan wawancara dengan dokter dan kepala loka rehabilitasi BNN Sumatera Utara. Hasil dari studi ini, pertama pengaturan hukum rehabilitasi dalam Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diatur dalam pasal 54, 55 ayat (1), (2) dan (3), pasal 56 ayat (1) dan (2), pasal 57, pasal 58 dan pasal 59 Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pengaturan pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika di rumuskan dalam BAB XV pasal 111 sampai dengan pasal 148 dengan 4 ( empat ) kategori tindakan melawan hukum yang dilarang di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua,penerapan upaya hukum rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika berdasarkan pasal 54, pasal 55 UU narkotika. Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, Dalam penjelasan pasal 54 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Korban Penyalahgunaan Narkotika” adalah seseorang yang dengan tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan diancam untuk menggunakan narkotika. Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juga memberikan landasan hukum terhadap pengguna narkotika tidak dipidana, sebagaimana diatur dalam pasal 128 ayat (2) dan (3), memberikan jaminan tidak dituntut pidana dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 ayat (1) dan ayat (2). Ketiga, kendala dan solusi dalam pelaksanaan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia adalah Tempat rehabilitasi yang masih terbatas, tidak adanya kesadaran dari pecandu dan orang tua/waliuntuk melaksanakan wajib lapor, tidak adanya program rehabilitasi dilembagalembaga pemasyarakatan untuk para tahanan kasus tindak pidana narkotika, penyalahguna sudah mengalami kondisi setengah gila (dual diagnosis ) ataupun sudah mengalami penyakit parah,dan faktor lain yang menjadi kendala pelaksanaan rehabilitasi justru bersumber dari aturan hukum itu sendiri.en_US
dc.description.abstractThis study examines the application of rehabilitation to narcotics abusers according to Law Number 35 Year 2009 on narcotics. The purpose of this study is first, to know and analyze the regulation of rehabilitation and criminal law against the perpetrators of narcotic criminal acts in Indonesia. Secondly, to know and analyze the application of legal remedies for rehabilitation of victims of narcotics abuse under article 54 and article 55 of narcotics law. Third, to know and analyze the constraints and solutions in the implementation of rehabilitation of victims of narcotics abuse in Indonesia. The nature of this study is descriptive analysis of research conducted with the main purpose to provide a description or description of a situation objectively. This type of research is normatife juridical that is research conducted by reviewing the theories, concepts, legal principles and regulations related to the rehabilitation of the perpetrators of narcotics abusers. Sources of data in the study were obtained from primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection techniques were obtained from the library and interviews with doctors and head of BNN North Sumatra rehabilitation workshop.The results of this study, firstly the regulation of rehabilitation law in Law No. 35 of 2009 on narcotics is provided in articles 54, 55 paragraphs (1), (2) and (3), article 56 paragraphs (1) and (2), clauses 57, article 58 and article 59 of Law Number 35 Year 2009 on Narcotics. While the criminal regulation on the perpetrators of narcotic crime is formulated in Chapter XV Article 111 up to Article 148 with 4 (four) categories of unlawful acts prohibited in Law Number 35 Year 2009 on Narcotics. Second, the application of legal remedies for rehabilitation of victims of narcotics abuse under article 54, article 55 of the Narcotics Law. Narcotics addicts and drug abuse victims are required to undergo medical rehabilitation and social rehabilitation. In Article 54 it is stated that "Narcotics Abuse Victims" is someone who accidentally uses narcotics for being persuaded, deceived, cheated, coerced and threatened to use narcotics. Law No. 35 of 2009 on narcotics also provides a legal basis for unlawful narcotics users, as provided for in Article 128 paragraphs (2) and (3), provides no guarantee of criminal prosecution under the provisions referred to in Article 55 paragraph (1) and paragraph (2). Third, constraints and solutions in the implementation of rehabilitation of narcotics abuse victims in Indonesia are limited places of rehabilitation, lack of awareness of addicts and parents / guardians to carry out compulsory reporting, lack of rehabilitation programs in institutionalized prisons for prisoners of criminal cases narcotics, abusers have experienced half-crazy conditions (dual diagnosis) or have experienced severe disease, and other factors that become obstacles of rehabilitation implementation is derived from the rule of law itself.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;151803033-
dc.subjectpenerapan rehabilitasien_US
dc.subjectpelaku narkotikaen_US
dc.subjectundang-undang narkotikaen_US
dc.subjectapplication of rehabilitationen_US
dc.subjectnarcotics actorsen_US
dc.subjectact narcoticsen_US
dc.titlePenerapan Rehabilitasi Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikaen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
151803033 - Elvina Kartika Sari - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography857.95 kBAdobe PDFView/Open
151803033 - Elvina Kartika Sari - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV200.5 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.