Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11791
Title: Analisis Hukum Terhadap Profesionalisme Polisi dalam Penanggulangan Tindak Pidana Asusila sebagai Penyakit Masyarakat
Authors: Aritonang, Hendrik Fernandes
metadata.dc.contributor.advisor: Ediwarman
Mulyadi, Mahmud
Keywords: polisi;tindak pidana;asusila;penyakit masyarakat;police;crime;immorality;community disease
Issue Date: 15-Apr-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;171803004
Abstract: One type of community disease is immoral crime. Immoral crimes are very embarrassing for victims, so police professionalism is needed in handling them. There are three issues discussed in this study, namely: how are the rules governing police professionalism in handling immoral crimes at Medan Polrestabes, how are the causes of immoral crime as a disease of the community and how are the obstacles and overcoming the problems of Polri's duties in handling immoral crimes in jurisdiction of Medan Polrestabes. This research is directed to normative juridical legal research, or doctrinaire which is also referred to as library research or document study, because more is done on secondary data in the library. The results of the study and discussion explaining the legal rules governing the professionalism of the Indonesian National Police in handling immoral crimes at the Medan Polrestabes were found in: Republic of Indonesia Law Number 2 of 2002 concerning the National Police of the Republic of Indonesia, Criminal Code, Criminal Procedure Code and Law No. 44 of 2009 concerning Pornography in particular problems relating to immoral crime. Factors causing immoral criminal acts in the jurisdiction of Medan Polrestabes include: Internal factors consisting of: Lack of faith, Low education, Free association, narcotics and liquor. External factors include: Environmental factors, economic factors, increasingly advanced technology. Problems with Polri's task in handling immoral criminal acts in the jurisdiction of Medan Polrestabes include: Internal barriers Medical examinations or so-called visum et repertum require certain costs and procedures, witnesses who are difficult to present, victims are not investigated because of shame and the victim's family is still vengeful. External barriers are the location or place of immorality and negative public response to immoral victims. While efforts that can be made on these problems include forced picking up of witnesses, bringing a companion if the victim of immoral crime is a child, making every effort so that the perpetrator says honestly both during the investigation and during the trial, cooperating with Bapas and Notifying the victim's family that the case handling process has been carried out by law enforcement officials to the fullest.
Description: Salah satu jenis penyakit masyarakat adalah tindak pidana asusila. Tindak pidana asusila sangat memalukan bagi korban sehingga dibutuhkan profesionalisme kepolisian dalam penanganannya. Ada tiga permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: bagaimana aturan hukum yang mengatur profesionalisme polri dalam penanganan tindak pidana asusila di Polrestabes Medan, bagaimana faktor penyebab terjadinya tindak pidana asusila sebagai penyakit masyarakat dan bagaimana kendala dan penanggulangan permasalahan tugas Polri dalam penanganan tindak pidana asusila di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penelitian ini diarahkan kepada penelitian hukum yuridis normatif, atau doktriner yang juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen, karena lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder yang ada di perpustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan aturan hukum yang mengatur profesionalisme polri dalam penanganan tindak pidana asusila di Polrestabes Medan ditemukan dalam: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Pornografi khususnya masalah yang berkaitan dengan tindak pidana asusila. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana asusila di wilayah hukum Polrestabes Medan meliputi: Faktor intern yang terdiri dari: Iman yang kurang, Rendahnya pendidikan, pergaulan Bebas, narkotika dan Minuman keras. Faktor ekstern yang meliputi: Faktor lingkungan, faktor Ekonomi, teknologi yang semakin maju. Kendala permasalahan tugas Polri dalam penanganan tindak pidana asusila di wilayah hukum Polrestabes Medan meliputi: Hambatan internal Dilakukannya pemeriksaan medis atau disebut visum et repertum yang membutuhkan biaya dan prosedur tertentu, saksi yang sulit dihadirkan, korban tidak mau disidik karena malu dan keluarga korban masih dendam. Hambatan eksternal yaitu lokasi atau tempat terjadi nya tindak asusila dan respon negatif masyarakat terhadap korban asusila. Sedangkan upaya yang dapat dilakukan atas permasalahan tersebut mencakup Penjemputan paksa saksi, membawakan pendamping jika korban tindak pidana asusila tersebut adalah anak, melakukan segala upaya agar pelaku berkata jujur baik saat penyelidikan maupun saat persidangan, bekerjasama dengan Bapas serta Memberitahukan kepada keluarga korban bahwa proses penanganan perkara sudah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum secara maksimal.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11791
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
171803004 - Hendrik Fernandes Aritonang - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography704.97 kBAdobe PDFView/Open
171803004 - Hendrik Fernandes Aritonang -Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV178.69 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.