Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11801
Title: | Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Merek di Wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Studi di Subdit I Indag Kepolisian Daerah Sumatera Utara) |
Authors: | Napitupulu, Riady Fenos |
metadata.dc.contributor.advisor: | Leviza, Jelly Ramadhan, M. Citra |
Keywords: | penegakan hukum;tindak pidana;pelanggaran merek;law enforcement;crime;brand violation |
Issue Date: | 2019 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;171803028 |
Abstract: | The current brand is used as a differentiator between products produced by a person or legal entity with products produced by other parties by being registered with the Directorate General of Intellectual Property Rights (Dirjen HKI) under a department headed by the Minister of Law and Human Rights . The importance of protecting brand ownership because certain brands of goods and or services in the current era of free trade can penetrate across borders between countries. The problem in this thesis research is how the legal arrangements related to violations of trademark offenses in Indonesia, how law enforcement against trademark offenses according to national regulations, and how barriers and law enforcement efforts on Brand Violations in Trademark Subdit I of North Sumatra Police. The research method used is normative juridical research, namely research conducted by examining library materials, and Law Number 20 Year 2016 concerning Trademark and Geographical Indications. Based on research conducted obtained the following results: 1. Legal regulations related to trademark violations in Indonesia with the enactment of Law No.20 of 2016 concerning Geographical Marks and Indications, grouped in 5 (five) periods, namely: during the adoption of Industrielle Eigendom Kolonien's Regulations in 1912, Law No. 21 of 1961 concerning Trademarks, Act No.19 of 1992 concerning Trademarks, Act No.14 of 1997 concerning Trademarks, and Law No.15 of 2001 concerning Trademarks. 2. The forms of criminal offenses against trademarks are trademark piracy (Trademark Piracy), counterfeiting and counterfeiting of labels and packaging of a product (Imitations of Labels and Packaging). 3. Law enforcement for trademark violations that occur in the North Sumatra Regional Police Region can be carried out by providing administrative sanctions, from civil law sanctions to claims for compensation and based on criminal law regulated in Article 100 to Article 103 of Law No. 20 of 2016 concerning brands and geographical indications. |
Description: | Merek saat ini digunakan sebagai tanda pembeda antara produk yang dihasilkan oleh seseorang atau badan hukum dengan produk yang dihasilkan oleh pihak lain dengan cara didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) yang berada di bawah departemen yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pentingnya untuk melindungi kepemilikan atas merek karena merek barang dan atau jasa tertentu dalam era perdagangan bebas saat ini dapat menembus lintas batas antara negara. Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum terkait pelanggaran tindak pidana merek di Indonesia, bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran merek menurut regulasi nasional, dan bagaimana hambatan dan upaya penegakan hukum tindak pidana Pelanggaran Merek di Subdit I Indag Kepolisian Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan didapatkan hasil sebagai berikut: 1. Peraturan hukum terkait pelanggaran tindak pidana merek di Indonesia berlakunya Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dikelompokkan dalam 5 (lima) periodisasi yakni: pada masa berlakunya Reglement Industrielle Eigendom Kolonien tahun 1912, Undang-Undang No.21 Tahun 1961 tentang Merek, Undang-Undang No.19 Tahun 1992 tentang Merek, Undang- Undang No.14 Tahun 1997 tentang Merek, dan Undang-Undang No.15 Tahun 2001 tentang Merek. 2. Bentuk-bentuk tindak pidana pelanggaran atas merek adalah pembajakan merek (Trademark Piracy), pemalsuan (Counterfeiting) dan peniruan label dan kemasan suatu produk (Imitations of Labels and Packaging). 3. Penegakan hukum atas tindak pidana pelanggaran merek yang terjadi diwilayah Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat dilakukan dengan memberikan sanksi administrasi, dari sanksi hukum perdata dengan gugatan ganti rugi dan berdasarkan hukum pidana yang diatur dalam Pasal 100 sampai Pasal 103 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11801 |
Appears in Collections: | MT - Master of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
171803028 - RIADY FENOS NAPITUPULU - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography | 794.79 kB | Adobe PDF | View/Open |
171803028 - RIADY FENOS NAPITUPULU - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 264.42 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.