Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11948
Title: Kajian Hukum Lingkungan Terhadap Rencana Pengembangan Pembangunan Pelabuhan Kuala Enok PT. Pelindo I (Persero)
Other Titles: Environmental Law Review Against Kuala Enok Port Development Development Plan PT. Pelindo I (Persero)
Authors: Mulyono
metadata.dc.contributor.advisor: Syamsul
Kadir, Abdul
Keywords: environtmental law;managements;PT Pelindo
Issue Date: Aug-2018
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;161803046
Abstract: In the provisions of environmental law, the government, companies, and the public oblige to preserve the environment because it is a natural resources that we must all preserve and keep maintaining its continuity for the lives of the lives of mankind. Environmental protection and management instruments are contained in Article 14 of the UUPPLH consistingof Amdal, UKL-UPL, and Environmental Permit.PT. Pelindo I (Persero) is an Indonesian state-owned enterprise engaged in port services. As one of the problems in this study is how the environmental law provisions on the development plan for the construction of the Kuala Enok PT. Pelindo I (Persero). The research method that will be carried out in this thesis is normative legal research. Research through a normative juridical approach is research based on library research to understand legal materials covering legal principles, legal norms, laws and regulations relating to the issue of environmental impacts on port development plans in Kuala Enok PT. Pelindo I (Persero). Based on the description above it can be concluded that there are provisions of environmental law in the government’s efforts to realize the objectives of the law No. 32 of 2009 concerning PPLH in an effort to prevent pollution and/or damage to the environment so that every company that has been established or planned in its development must fulfill the requirements contained in environmental legislation. This is explicitly in the laws and government regulations, especially PP. No. 27 of 2012 cocerning Environmental Permit and PermenLH No. 5 of 2012 concerning Types of Business Plans and/or Activities that Must Have Environmental Impact Analysis.Means from the description above the scope of environmental law covers various sectors related to the use of natural resources as well as the legal basis for companies that want to establish and operate in accordance with the related sectors.
Description: Di dalam katentuan hukum lingkungan baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat mewajibkan melestarikan lingkungan karena merupakan sumber daya alam yang wajib kita semua lestarikan dan tetap menjaga kelanjutannya guna kehidupan umat manusia. Instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terdapat di dalam Pasal 14 UUPPLH yang terdiri dari Amdal, UKL-UPL, dan Izin Lingkungan. PT. Pelindo I (Persero) adalah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan. Sebagai salah satu permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah ketentuan hukum lingkungan terhadap Rencana Pengembangan Pembangunan Pelabuhan Kuala Enok PT. Pelindo I (Persero). Metode penelitian yang akan dilakukan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian melalui pendekatan yuridis normatif adalah penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan atau penelitian data sekunder untuk memahami bahan-bahan hukum yang mencakup asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah dampak lingkungan terhadap rencana pengembangan pembangunan pelabuhan di Kuala Enok PT. Pelindo I (Persero). Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat ketentuan hukum lingkungan dalam upaya Pemerintah untuk mewujudkan tujuan dari pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH dalam upaya mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup sehingga setiap perusahaan baik yang sudah berdiri atau direncanakan dalam pengembangannya harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Hal ini secara tegas di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah khususnya PP. No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan PermenLH No. 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Berarti dari uraian diatas ruang lingkup dari hukum lingkungan meliputi berbagai sektor yang terkait dalam pemanfaatan SDA sekaligus sebagai dasar hukum bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mendirikan dan beroperasional sesuai dengan sektor-sektor terkait.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/11948
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
161803046 - Mulyono - Chapter IV-V.pdf
  Restricted Access
Chapter IV,V1.75 MBAdobe PDFView/Open Request a copy
161803046 - Mulyono - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III, Bibliography965.93 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.