Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12080
Title: | Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Terhadap Alas Hak Atas Tanah (Studi Putusan Nomor: 347/PDT/2014/PT-Mdn) |
Other Titles: | Juridicial Review Of Disputes On The Land Rights (Study of Decision Number: 347 / PDT / 2014 / PT-Mdn) |
Authors: | Zandroto, Krisman Antonius |
metadata.dc.contributor.advisor: | Marsella Nasution, Alvin Hamzah |
Keywords: | penyelesaian sengketa;alas hak atas tanah |
Issue Date: | 22-May-2020 |
Publisher: | Universitas Medan Area |
Series/Report no.: | NPM;168400038 |
Abstract: | Land disputes are disputes arising from conflicts of interest in land. Land disputes cannot be avoided today, this is due to various land needs which are very high today while the number of parcels is limited. This requires improvements in the area of structuring and use of land for the welfare of the community and especially its legal certainty. The problem in this research is how the Arrangement of Rights Regarding the Right to Land, How the Factors Causing the Dispute over the Right to Land, and how the Legal Settlement of the Dispute over the Right to Land in Decision Number: 347 / Pdt / 2014 / PT-Mdn. The research method used is library research that is research based on reading sources, namely laws, books, and legal journals related to the material discussed in this thesis proposal. In this study contains primary data and secondary data. Field research is to conduct field research directly. In this case the researcher directly conducts research into the Medan high court by interviewing and taking data on the decision. The results of this study are land rights as stipulated in Law No. 5 of 1996 concerning Basic Rules on Agrarian Principles, regulates several land rights that are on the surface of the earth, below the surface of the earth, and space above the air. Factors causing frequent land dispute problems, including: Land administration systems, especially in the case of land certification, which is not right. Unequal distribution of land ownership. The legality of land ownership is solely based on formal evidence (certificates), without regard to land productivity. The process of resolving disputes on land rights in decision number: 347 / Pdt / 2014 / PT-Mdn is settled through litigation, in which the judicial body is given the authority to hold authority and adjudicate a dispute. In every dispute resolution process through litigation, the parties involved in the dispute must follow the procedures specified in the procedural law. |
Description: | Sengketa tanah adalah sengketa yang timbul karena adanya konflik kepentingan atas tanah. Sengketa tanah tidak dapat dihindari dizaman sekarang, ini disebabkan karena berbagai kebutuhan tanah yang sangat tinggi di zaman sekarang sementara jumlah bidang tanah terbatas. Hal tersebut menuntut perbaikan dalam bidang penataan dan penggunaan tanah untuk kesejahteraan masyarakat dan terutama kepastian hukumnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Pengaturan Hak Mengenai Alas Hak Atas Tanah, bagaimana Faktor-Faktor Penyebab Terjadi Sengketa Alas Hak Atas Tanah, dan bagaimana Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Alas Hak Atas Tanah Pada Putusan Nomor: 347/Pdt/2014/PT-Mdn. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan sumber bacaan, yakni Undang – Undang, buku-buku, dan jurnal hukum yang berhubungan dengan materi yang dibahas dalam proposal skripsi ini. Dalam penelitian ini mengandung data primer dan data sekunder. Penelitian lapangan yaitu dengan melakukan penelitian langsung kelapangan. Dalam hal ini peneliti langsung melakukan penelitian ke pengadilan tinggi medan dengan cara Wawancara dan mengambil data putusan tersebut. Hasil penelitian ini adalah hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1996 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, mengatur beberapa hak atas tanah yang berada dipermukaan bumi, dibawah permukaan bumi, dan ruang diatas udara. Faktor penyebab sering munculnya masalah sengketa tanah, diantaranya yaitu: sistem administrasi pertanahan, terutama dalam hal sertifikasi tanah, yang tidak beres. Distribusi kepemilikan tanah yang tidak merata. Legalitas kepemilikan tanah yang semata-mata didasarkan pada bukti formal (sertifikat), tanpa memperhatikan produktivitas tanah. Proses penyelesaian sengketa alas hak atas tanah pada putusan nomor: 347/Pdt/2014/PT-Mdn adalah diselesaikan melalui jalur litigasi, dimana dalam jalur litigasi badan peradilan diberi wewenang untuk memegang otoritas serta mengadili suatu sengketa. Dalam Setiap proses penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, para pihak yang terlibat dalam sengketa harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan dalam hukum acara. |
URI: | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12080 |
Appears in Collections: | SP - Civil Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
168400038 - Krisman Antonius Zandroto - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 265.74 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
168400038 - Krisman Antonius Zandroto - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I,II,III, Bibliography | 558.53 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.