Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12118
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMunawir, Zaini-
dc.contributor.advisorZulyadi, Rizkan-
dc.contributor.authorSimanungkalit, Monica Dameria Vicarista-
dc.date.accessioned2020-09-10T03:22:45Z-
dc.date.available2020-09-10T03:22:45Z-
dc.date.issued2020-03-19-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12118-
dc.descriptionBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa konsumen yang merasa dirugikan atas tindakan pelaku usaha yang terkadang sewenang-wenang. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah kedudukan Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terhadap Perjanjian Kredit. Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan kasus perjanjian kredit dengan bank. Penerapan hukum dalam penyelesaian sengketa konsumen oleh badan penyelesain sengketa konsumen dalam perjanjian kredit (analisis putusan Nomor 292/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN-Mdn). Metode dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analistis. Kedudukan Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) terhadap Perjanjian Kredit. Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mengatur mengenai syarat sahnya perjanjian. Agar suatu perjanjian mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (sah), maka seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi yaitu kesepakatan, kecakapan, hal tertentu dan kausa halal, hal ini sejalan pula dengan asas kebebasan berkontrak yang tercantum dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang menyatakan bahwa semua perjanjian (kontrak) yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai suatu lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen. Untuk mengetahui penerapan hukum dalam penyelesaian sengketa konsumen oleh badan penyelesain sengketa konsumen dalam perjanjian kredit (analisis putusan Nomor 292/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN-Mdn) menyatakan surat perjanjian kredit No. S.P.K.0040/3396/1/PF/I/2014 tertanggal 8 Januari 2014 dengan segala persyaratan yang melekat pada perjanjian tersebut tetap berlaku dan harus dilaksanakan oleh Termohon Keberatan (Konsumen).en_US
dc.description.abstractConsumer Dispute Resolution Agency (BPSK) which has the authority to resolve consumer disputes that feel disadvantaged by the actions of business actors that are sometimes arbitrary. BPSK is an alternative solution to consumer disputes outside the court to resolve consumer disputes. The problem raised in this study is the position of Article 1320 and Article 1338 of the Civil Code to the Credit Agreement. The authority of BPSK in resolving credit agreement cases with banks. Application of law in the resolution of consumer disputes by consumer dispute resolution bodies in credit agreements (analysis of decision No. 292 / Pdt.Sus.BPSK / 2016 / PN-Mdn). The method in writing scientific papers uses normative research methods. The nature of the research used is descriptive analytic research. Position of Article 1320 and Article 1338 of the Civil Code concerning Credit Agreements. Article 1320 of the Civil Code regulates the terms of agreement. For an agreement to have binding legal force, all of the conditions must be fulfilled, namely agreement, skills, certain matters and halal causes, this is also in line with the principle of freedom of contract which is stated in Article 1338 paragraph (1) of the Law Civil Code, which states that all agreements (contracts) made legally apply as a law for those who make them. The authority of BPSK in resolving credit agreement cases with banks, BPSK's authority as an institution for resolving disputes outside the court that aims to provide legal protection for businesses and consumers. To find out the application of the law in the settlement of consumer disputes by the consumer dispute resolution agency in the credit agreement (analysis of decision No. 292 / Pdt.Sus.BPSK / 2016 / PN-Mdn) states the letter of credit agreement No. S.P.K.0040 / 3396/1 / PF / I / 2014 dated January 8, 2014 with all the conditions attached to the agreement still valid and must be implemented by the Respondent (Consumer).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;168400159-
dc.subjectkedudukan pasal 1320en_US
dc.subject1338 kuhp perdata perjanjian krediten_US
dc.subjectbadan penyelelesaian sengketa konsumen (bpsk)en_US
dc.subjectpositionen_US
dc.titleKedudukan Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Terhadap Perjanjian Kredit dan Kaitannya dengan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi Putusan Nomor 292/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN-Mdn)en_US
dc.title.alternativeKedudukan Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Terhadap Perjanjian Kredit dan Kaitannya dengan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Studi Putusan Nomor 292/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN-Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400159 - Monica Dameria Vicarista Simanungkalit - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV213.3 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
168400159 - Monica Dameria Vicarista Simanungkalit - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III Bibliography6.4 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.