Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1212
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSibarani, Darwinton-
dc.date.accessioned2017-08-28T03:29:31Z-
dc.date.available2017-08-28T03:29:31Z-
dc.date.issued2015-11-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/1212-
dc.description.abstractPembahasan didalam skripsi ini adalah Penelitian mengenai proses hukum terhadap pelaku yang turut serta dalam membantu melakukan permainan judi serta pertanggung jawaban pelaku yang turut serta dalam membantu melakukan permainan judi. Penelitian ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan perjudian dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat yang perekonomiannya tergolong rendah yang menjadi sasaran empuk dari perjudian ini. Maka untuk itu dilakukan penelitian secara keperpustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Binjai. Perjudian pada dasarnya adalah permainan dimana adanya pihak yang saling bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.. Apabila dalam suatu peristiwa pidana terdapat lebih dari 1 orang, sehingga harus dicari pertaunggungjawaban dan peranan masing-masing peserta dalam persitiwa tersebut. Jadi Delneming adalah tindak pidana yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, artinya ada orang lain dalam jumlah tertentu yang turut serta, turut campur, turut berbuat membantu melakukan agar suatu tindak pidana itu terjadi, atau dalam kata lain, orang yang lebih dari satu orang secara bersama-sama melakukan tindak pidana, sehingga harus cari pertanggungjawaban dan peranan masing-masing peserta dalam persitiwa pidana tersebut Mengadakan atau memberi kesempatan bermain judi kepada umum hanya bersifat membantu permainan judi, dan pembantu hanya sengaja memberi bantuan tanpa disyaratkan harus kerja sama, maka hukuman pidana yang diterima pembantu permainan judi adalah maksimum pidana yang bersangkutan dikurangi sepertiga. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah dalam penyelenggaraan proses hukum terhadap prilaku tindak pidana perjudian terdapat beberapa proses yang merupakan ketentuan hukum acara pidana terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana yaitu Proses penyidikan Proses penangkapan Proses Penahanan, dari proses inilah dapat diketahui pelaku tindak pidana perjudian tersebut adalah berperan sebagai pembantu permainan judien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectpermainan judien_US
dc.titleTinjauan Hukum Atas Proses Turut Serta Membantu Melakukan Permainan Judi (Studi Putusan No.97/Pid.B/2011/PN-BJ)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400091_file1.pdfCover90.94 kBAdobe PDFView/Open
098400091_file2.pdfAbstract83.22 kBAdobe PDFView/Open
098400091_file3.pdfIntroduction209.69 kBAdobe PDFView/Open
098400091_file4.pdfChapter I283.02 kBAdobe PDFView/Open
098400091_file5.pdfChapter II256.39 kBAdobe PDFView/Open
098400091_file6.pdfChapter III217.95 kBAdobe PDFView/Open
098400091_file8.pdfReference170.78 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.