Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12173
Title: Kajian Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan no.1431/Pid.Sus/2019/PT.Mdn)
Other Titles: CRIMINOLOGICAL REVIEW OF NARCOTIC ABUSE CRIMINAL ACT (Award study No. 1431/Pid. Sus/2019/PT. Mdn)
Authors: Doloksaribu, Binsar Sevedis
metadata.dc.contributor.advisor: Mubarak, Ridho
Keywords: kriminologi;tindak pidana;narkotika;criminology;criminal acts;narcotics
Issue Date: 21-Aug-2020
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;168400013
Abstract: Criminology is a science that aims to investigate the symptoms of widest crimes (purely criminological or theoretical). Theoretical criminological is a science based on experience, which is like other sciences of its kind, taking into account the symptoms that try to investigate the causes of these symptoms in ways that exist. " Criminology consists of two words: Crime which means criminals and logos which means knowledge. Thus criminology can be interpreted as a science of evil. Criminal offence is a fundamental basis in the criminal drop in a person who has committed a criminal act on the basis of a person's answer to the deed he has done. The problem in this research is the factors that cause the perpetrators to abuse narcotics from criminological prevective and legal considerations on decisions against narcotic offenders. The research method used is library research that is research based on reading sources, namely laws, books, scientific research, scientific articles, mass media, and legal journals related to the material discussed in this thesis. This research contains primary and secondary data. Field Research is to conduct field research directly. This researcher directly conducted research into the Medan High Court by taking decision number 1431 / Pid / Sus / 2019 / PT.Mdn and how to interview. The results of this study are factors causing perpetrators of narcotics abuse from criminological prevective are personal factors, including biological factors (age, sex, mental state, etc.) and psychological (aggressiveness, carelessness, and alienation), and situational factors, such as conflict situation, place and time factors. Legal considerations on decisions against narcotic offenses at the first level are judges' decisions before judicial considerations are proven, then the judge will first withdraw the facts in the trial that arise and constitute the cumulative conclusions from the statements of the witnesses, statement of the defendant, and evidence presented and examined in court
Description: Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya (kriminologis teoritis atau kriminologis murni). Kriminologis teoritis adalah ilmu pengetahuan yang berdasarkan pengalaman, yang seperti ilmu pengetahuan lainnya yang sejenis, memperhatikan gejala-gejala yang mencoba menyelidiki sebab-sebab dari gejala tersebut dengan cara-cara yang ada padanya”. Kriminologi terdiri dari dua kata yaitu : Crime yang berarti penjahat dan logos yang berarti pengetahuan. Dengan demikian kriminologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kejahatan. Tindak pidana adalah merupakan suatu dasar yang pokok dalam menjatuhi pidana pada orang yang telah melakukan perbuatan pidana atas dasar pertanggung jawaban seseorang atas perbuatan yang telah dilakukannya. Permasalahan dalam penelitian ini ialah factor penyebab pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika dari prevektif kriminologi dan pertimbangan hukum atas putusan terhadap tindak pidana pelaku narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan sumber bacaan, yakni Undang – Undang, buku-buku, penelitian ilmiah, artikel ilmiah, media massa, dan jurnal hukum yang berhubungan dengan materi yang dibahas dalam skripsi ini. penelitian ini mengandung data primer dan data sekunder. Penelitian Lapangan yaitu dengan melakukan penelitian langsung kelapangan. Hal ini peneliti langsung melakukan penelitian ke pengadilan Tinggi medan dengan mengambil putusan nomor 1431/Pid/Sus/2019/PT.Mdn dan caraWawancara. Hasil penelitian ini adalah Faktor penyebab pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika dari prevektif kriminologi ialah faktor personal, termasuk didalamnya faktor biologis (umur,jenis kelamin, keadaan mental dan lain-lain) dan psikologis (agresivitas, kecerobohan, dan keterasingan), dan faktor situasional, seperti situasi konflik, faktor tempat dan waktu.Pertimbangan hukum atas putusan terhadap tindak pidana pelaku narkotika pada tingkat pertama ialah putusan hakim sebelum pertimbangan-pertimbangan yuridis dibuktikan, maka hakim terlebih dahulu akan menarik fakta-fakta dalam persidangan yang timbul dan merupakan konklusi komulatif dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang diajukan dan diperiksa dipersidangan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12173
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400013 - Binsar Sevedis Doloksaribu - Chapter IV.pdfChapter IV234.5 kBAdobe PDFView/Open
168400013 - Binsar Sevedis Doloksaribu - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography4.23 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.