Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12661
Title: Tinjauan Yuridis Tentang Kekuatan Alat Bukti Otentik Dalam Sengketa Perdata (Studi Putusan Nomor 761/Pdt.G/2017/PN-Mdn)
Other Titles: Juridical Review of the Power of Authentic Evidence in Civil Disputes (Decision Study Number 761 / Pdt.G / 2017 / PN-Mdn)
Authors: Kan, Kurniawan Amri
metadata.dc.contributor.advisor: Jamilah
Harahap, Dessy Agustina
Keywords: alat bukti otentik;sengketa perdata;authentic evidence;civil dispute
Issue Date: 2-Aug-2020
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Alat bukti otentik atau akta otentik merupakan alat bukti yang sempurna, yaitu suatu alat bukti yang apabila diajukan ke suatu persidangan, maka hakim tidak akan meminta bukti pendukung lainnya karena suatu akta otentik merupakan akta yang di buat oleh seorang pejabat atau pegawai umum yang berwenang untuk itu. Sengketa perdata adalah suatu perkara perdata yang terjadi antara para pihak yang bersengketa didalamnya mengandung sengketa yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan tentang alat bukti otentik di dalam perkara perdata, kekuatan pembuktian alat bukti otentik dalam sengketa perdata, dan pertimbang dalam menilai alat bukti otentik di dalam sengketa perdata. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatifi yaitu metode penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan, perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum dan dapat juga berupa pendapat sarjana. Pasal 1868 KUHPerdata, merumuskan bahwa, suatu akta otentik ialah suatu akta yang di dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau di hadapan pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat di mana akta dibuatnya. Proses persidangan ini merupakan salah satu aspek hukum formil yang harus dilakukan oleh Hakim untuk dapat memberikan Putusan dalam perkara/kasus perdata. Proses pemeriksaan persidangan perkara perdata di Pengadilan yang dilakukan oleh Hakim, secara umum diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu HIR (Herzien Indonesis Reglement) untuk Jawa dan Madura dan Rbg (Rechtsreglement Buitengewesten) untuk di luar Jawa dan Madura. Authentic evidence or authentic deed is a perfect proof, which is a proof that when submitted to a trial, the judge will not ask for other supporting evidence because an authentic deed is a deed made by an official or public official authorized for it. Civil dispute is a civil case that occurs between the parties to the dispute in which it contains a dispute that must be resolved by both parties. The problem in this study is the regulation of authentic evidence in civil cases, the strength of authentic evidence in civil disputes, and consideration in evaluating authentic evidence in civil disputes. The research method used in this study is juridical normative which is a research method that studies the study of documents, which uses various secondary data such as regulations, legislation, court decisions, legal theory and can also be in the form of scholarly opinions. Article 1868 of the Civil Code, formulates that an authentic deed is a deed in the form determined by the law, made by or in front of the public official in charge for it in the place where the deed was made. This trial process is one of the formal legal aspects that must be carried out by judges in order to be able to give decisions in civil cases / cases. The process of examining civil court proceedings conducted by judges is generally regulated in statutory regulations, namely HIR (Herzien Indonesis Reglement) for Java and Madura and Rbg (Rechtsreglement Buitengewesten) for outside Java and Madura.
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12661
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400122 - Amri Kurniawan Kan - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV522.71 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
168400122 - Amri Kurniawan Kan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography1.79 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.