Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12955
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorZulyadi, Rizkan-
dc.contributor.advisorSyahputra, M Yusrial Adi-
dc.contributor.authorGinting, Kristin Natalia-
dc.date.accessioned2021-02-19T08:08:29Z-
dc.date.available2021-02-19T08:08:29Z-
dc.date.issued2021-01-04-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/12955-
dc.description72 Halamanen_US
dc.description.abstractDari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Ada begitu banyak jenis kejahatan di Indonesia seperti kejahatan kesusilaan, pembunuhan, pencurian, perdagangan manusia, dan lain sebagainya. Salah satu kejahatan yang sering terjadi di antara kalangan anak-anak ialah kejahatan kesusilaan. Kejahatan kesusilaan diatur dalam buku III KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mulai Pasal 281 sampai dengan Pasal 299. Kejahatan kesusilaan yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini adalah kejahatan kesusilaan berupa pencabulan. Pencabulan merupakan suatu pelanggaran hak anak dan tidak ada suatu argumen yang dapat membenarkan tindak pidana tersebut, baik dari segi moral, susila dan agama, terutama tindak pidana pencabulan yang diperbuat terhadap terdakwa dan anak di bawah umur. Adapun permasalahan di dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana bentuk perlindungan oleh negara terhadap anak sebagai korban pencabulan sesama jenis pada ptusan Nomor: 1705/Pid.Sus/2019/PN.MDN, apakah putusan Nomor: 1705/Pid.Sus/2019/PN.MDN sudah mencerminkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan, dan bagaimana upaya non penal terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan. Metode penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dan sifat penelitian deskriptif analisis. Pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor yang menyebabkan pencabulan terjadi adalah salah satunya karena anak adalah manusia yang rentan dan lemah, kurangnya perhatian dari orangtua juga merupakan penyebab anak menjadi korban dari pelaku pencabulan yang dilakukan orang dewasa dan yang menyebabkan seseorang menjadi pelaku pencabulan salah satunya adalah sanksi terhadap pencabulan itu sendiri terkadang ringan sehingga pelaku tidak merasa jera dan menganggap bahwa anak adalah orang yang mudah untuk di pengaruhi. Penanggulangan kejahatan lewat jalur “penal” lebih menitikberatkan pada sifat “repressive” (pemberantasan) yaitu sesudah kejahatan terjadi, sedangkan jalur “nonpenal” lebih menitikberatkan pada sifat “preventive” yaitu (pencegahan) sebelum kejahatan terjadi. kejahatan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian melalui proses peradilan, tetapi bisa melalui nonperadilan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;168400048-
dc.subjecttindak pidana pencabulanen_US
dc.subjectanaken_US
dc.titlePenerapan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anaken_US
dc.title.alternativeApplication of the Crime for Perpetrators of the Crime of Fornication Against Childrenen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400048 - Kristin Natalia Ginting - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV502.23 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
168400048 - Kristin Natalia Ginting - fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography4.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.