Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13298
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorJamillah-
dc.date.accessioned2021-03-23T10:15:07Z-
dc.date.available2021-03-23T10:15:07Z-
dc.date.issued2003-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13298-
dc.description58 halamanen_US
dc.description.abstractAspek hukum ditemukan dalam hal pemberian izin praktek kepada penyelenggaraan rumah sakit adalah bahwa pada dasarnya izin yang diberikan tersebut harus di sinkronkan atau dihubungkan dengan pelayanan kesehatan masyarakat dan jika ternyata dalam hal pelayanan kesehatan tersebut menyalahi izin yang diberikan maka izin penyelenggaraan rumah sakit dapat dimintakan pertanggung jawabannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectrumah sakiten_US
dc.subjectpemerintahen_US
dc.titleMasalah Pelaksanaan Pengurusan izin Operasional Rumah Sakit Oleh Pemerintah Menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992en_US
dc.title.alternativeProblems in the Implementation of Hospital Operational Permits Management by the Government According to Law Number 23 of 1992en_US
dc.typeKarya Tulis Dosenen_US
Appears in Collections:Scientific Work



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.