Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13548
Title: Implementasi Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 121 Tahun 2017 Tentang Sistem Penerimaan Pendapatan dan Pembayaran Belanja Secara Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam
Other Titles: Implementation of Regulation of the Mayor of Subulussalam Number 121 of 2017 concerning the Non-Cash Income Receipt and Payment System in the Subulussalam City Revenue and Expenditure Budget
Authors: Solin, Rachmad Saleh
metadata.dc.contributor.advisor: Purba, Amir
Isnaini
Keywords: penerimaan;pendapatan;pembayaran;belanja non tunai
Issue Date: Aug-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;171801049
Abstract: Pembayaran non tunai adalah pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai melainkan menggunakan cek, ATM, kartu kredit, kartu debit, dan lain-lain. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimana implementasi Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 121 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan Pendapatan dan Pembayaran Belanja Secara Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja, 2) Apa saja faktor kendala dalam implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan Pendapatan dan Pembayaran Belanja Secara Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja, dengan tujuan penelitian: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 121 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan Pendapatan dan Pembayaran Belanja Secara Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja, 2) Untuk mengetahui dan menganalisis apa saja faktor kendala dalam implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan Pendapatan dan Pembayaran Belanja Secara Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, sedangkan teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemko Subulussalam belum sepenuhnya dapat menerapkan transaksi keuangan secara non tunai terhadap penerimaan pendapatan dan pengeluaran belanja sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan pada Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017. Kendala yang dihadapi dalam implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017 belum dapat diatasi, karena memang terdapat banyak kondisi lapangan yang belum sesuai dengan pelaksanaan transaksi secara non tunai. Pegawai pada Pemko Subulussalam masih kurang mampu menangani proses transaksi secara non tunai, sementara program pelatihan belum memadai karena peralatan yang tersedia khususnya untuk melakukan praktek sangat terbatas. Disamping itu, pegawai kurang berkomitmen untuk mengutamakan pekerjaan dibanding kepentingan organisasi, sehingga kurang mendukung dalam implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017. Sistem informasi belum dapat mendukung implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017. Sistem informasi tidak dapat menyediakan lebih awal informasi mengenai berapa jumlah pembayaran atas suatu jenis belanja. Sementara penerimaan pendapatan dari masyarakat umum sebagian besar masih dilakukan dengan sistem konvensional. Sumber daya finansial yang dibutuhkan dalam proses implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017 belum dapat tersedia sesuai kebutuhan, karena jumlah kebutuhan cukup besar sehingga tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. Disarankan Pemko Subulussalam perlu membuat persiapan yang lebih baik untuk memenuhi berbagai kondisi yang sesuai dengan implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017 dan Pemko Subulussalam sebaiknya lebih cepat menyediakan anggaran untuk implementasi Perwal Subulussalam No. 121 Tahun 2017. Non-cash payments are payments made without using cash but using checks, ATMs, credit cards, debit cards, and others. Formulation of the problem in this study: 1) How is the implementation of the Subulussalam Mayor Regulation Number 121 of 2017 concerning the System of Revenue and Non-Cash Shopping Expenditures in the Revenue and Expenditure Budget, 2) What are the obstacles in the implementation of Subulussalam Regulation No. 121 of 2017 concerning the Non-Cash Revenue and Expenditure Payment System in the Revenue and Expenditure Budget, with the aim of research: 1) To know and analyze the implementation of Subulussalam Mayor's Regulation Number 121 of 2017 concerning Revenue and Non-Cash Expenditures in the Revenue Budget and Expenditure, 2) To find out and analyze what are the obstacles in the implementation of Subulussalam Regulation No. 121 of 2017 concerning the System of Receiving Revenue and Payment of Non-Cash Expenditures in the Revenue and Expenditure Budget. The research method used is descriptive method, while the data analysis technique uses qualitative descriptive. From the results of this study indicate that the City Government of Subulussalam has not fully been able to apply non-cash financial transactions to the receipt of income and expenditure as stipulated in the policy of Subulussalam District Regulation No. 121 of 2017. Constraints faced in the implementation of Subulussalam Decree No. 121 of 2017 has not been overcome, because there are indeed many field conditions that are not in accordance with the implementation of non-cash transactions. Employees at Subulussalam Municipal Government are still unable to handle non-cash transaction processes, while training programs are inadequate because the equipment available specifically to carry out the practice is very limited. Besides that, employees are less committed to prioritizing work than the interests of the organization, so that it is less supportive in the implementation of Subulussalam Decree No. 121 of 2017. Information systems have not been able to support the implementation of Subulussalam Decree No. 121 of 2017. The information system cannot provide earlier information about how much payment for a type of expenditure. While the revenue from the general public is mostly still done with conventional systems. Financial resources needed in the process of implementing Subulussalam Decree No. 121 of 2017 cannot be available as needed, because the number of needs is large enough so that it cannot be fulfilled in one budget year. t is recommended that Subulussalam City Government needs to make better preparations to meet various conditions in accordance with the implementation of Perul Subulussalam No. 121 of 2017 and the Subulussalam municipal government should more quickly provide a budget for the implementation of Perulussul Subulussalam No. 121 of 2017
Description: 74 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13548
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
171801049 - Rachmad Saleh Solihun - BAB IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV264.61 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
171801049 - Rachmad Saleh Solihun - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,V,Bibliography695.6 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.