Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13559
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorKusmanto, Heri-
dc.contributor.advisorKadir, Abdul-
dc.contributor.authorRitonga, Bonggal-
dc.date.accessioned2021-04-28T03:20:36Z-
dc.date.available2021-04-28T03:20:36Z-
dc.date.issued2018-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13559-
dc.description94 Halamanen_US
dc.description.abstractKeluarnya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, merupakan salah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah RI dalam rangka meningkatkan penerimaan zakat dan mengoptimalkan pengelolaannya, sehingga diharapkan hal ini menjadi salah satu upaya yang dapat mengentaskan kemiskan ditengah-tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan methode deskriptif kualitatif, dengan methode wawancara yang mendalam untuk mengetahui dan menganalisis bagaiamana Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat pada BAZNAS Kota Medan. Untuk mengetahui apakah sudah dapat terlaksana atau tidak. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor.14 tahun 2014 pada BAZNAS Kota Medan, penulis ingin mengetaui dan meneliti bagaimana sistem pengelolaan zakat yang dilaksanakan pada BAZNAS Kota Medan apakah telah sesuai dengan PP No 14 tahun 2014. Sebagai landasan teori yang penulis pergunakan dalam pembahasan ini sebagaimana yang di kemukakan oleh Edward III bahwa sukses dan terlaksananya sebuah kebijakan dipengaruhi oleh 4 (empat ) faktor yaitu : Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Adapun hasil yang penulis dapatkan dari peneitian ini adalah; secara umum implementasi Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pada BAZNAS Kota Medan belum terlaksana dengan baik, dikarenakan berbagai faktor yaitu dilihat dari isi peraturan itu sendiri dan dilihat dari pengelolaan zakat yang ada pada BAZNAS Kota Medan masih terlihat kekurangan baik dari bidang organisasi, Fasilitas dan penerimaan zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kota Medan. Hal ini penulis dapatkan dari hasil wawancara dengan Ketua dan Pengurus BAZNAS Kota Medan dan berbagai Informan yang berkaitan dengan BAZNAS Kota Medan yang penulis teliti dan hasil wawancara pada bulan April tahun 2018 di BAZNAS Kota Medan. Discharge of Government Regulation No.14 years 2014 on the implementation of law No. 23 of year 2011 About the management of Zakat, is a policy set by the Government of Indonesia in order to improve the reception of zakat and optimizing its management, so expect it This became one of the efforts that can alleviate kemiskan amongst the people.This research uses qualitative descriptive method, with this in-depth interview to find out and analyze how the implementation of the Government Regulation number 14 Year 2014 about management of Zakat on BAZNAS city of Medan.To find out if already concluded or not. Implementation of the Government Regulation Number 14 year 2014 in the city of Medan BAZNAS, author of mengetaui and would like to examine how the system management of the zakat which is implemented in BAZNAS city of Medan has been in accordance with REGULATION No. 14 in 2014.As the Foundation of the theory that the author use in this discussion as pointed out by Edward III in that success and implementation of a policy is influenced by four (4) factors are: communication, resources, Disposition, and structure Bureaucracy.As for the results that the author got from peneitian this is; in general the implementation of Government Regulation No.14 years 2014 on the implementation of law No. 23 of year 2011 About the management of Zakat on BAZNAS city of Medan have yet to be implemented properly, due to the various factors that is seen from the contents of the regulation itself and the views of the management of existing zakat on BAZNAS city of Medan still looks good the shortcomings of the Organization, Facilities and receiving zakat which is managed by the BAZNAS city of Medan.This writer got from interviews with the Chairman and administrator BAZNAS the city of Medan and various Informants relating to BAZNAS the city of Medan that the author carefully and the results of the interview in April of 2018 in BAZNAS city of Medan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;161801062-
dc.subjectimplementasi pp no.14 tahun 2014en_US
dc.subjectbaznas kota medanen_US
dc.subjectimplementation of regulation no.14 year 2014en_US
dc.subjectbaznas the city of medanen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat Studi Pada Baznas Kota Medanen_US
dc.title.alternativeImplementation of Government Regulation Number 14 of 2014 concerning Study Zakat Management at the Medan City Baznasen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
161801062 - Bonggal Ritonga - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV284.94 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
161801062 - Bonggal Ritonga - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,V, Bibliography1.36 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.