Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13561
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Ediwarman | - |
dc.contributor.advisor | Marlina | - |
dc.contributor.author | Endarianto | - |
dc.date.accessioned | 2021-04-28T03:26:51Z | - |
dc.date.available | 2021-04-28T03:26:51Z | - |
dc.date.issued | 2019-07-02 | - |
dc.identifier.uri | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13561 | - |
dc.description | 102 Halaman | en_US |
dc.description.abstract | Banyak pemilik kenderaan bermotor yang tidak melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Satuan Lalu Lintas Kota Padangsidimpuan tentunya telah melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana kajian peraturan dan perundang-undangan berlaku yang berkaitan dengan penegakkan hukum terhadap kendaraan bermotor tidak melakukan pengesahan STNK setiap 1 (satu) tahun sekali dan perpanjangan STNK setiap 5 (Lima) tahun sekali. 2. Apakah faktor-faktor penyebab yang mempengaruhi kendaraan bermotor tidak melakukan pengesahan STNK setiap 1 (satu) tahun sekali dan perpanjangan STNK setiap 5 (Lima) tahun sekali. 3. Apa saja hambatan dan upaya penanggulangan penegakkan hukum dibidang lalu lintas yang tidak melakukan pengesahan STNK setiap 1 (satu) tahun sekali dan perpanjangan STNK setiap 5 (Lima) tahun sekali. Penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum terseir dan menggunakan analisis data kualitatif, yaitu memberikan deskriptif atas temuan terkait perumusan masalah yang diteliti Kesimpulan dalam penulisan ini adalah peraturan dan perundangundangan berlaku yang berkaitan dengan penegakkan hukum terhadap kendaraan bermotor tidak melakukan pengesahan STNK setiap 1 (satu) tahun sekali dan perpanjangan STNK setiap 5 (Lima) tahun sekali Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 288 (1), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Berdasarkan pengamatan penulis bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pemilik kenderaan tidak melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK salah satunya adalah karena alasan lokasi terpencil di pedesaan, kenderaan yang dimiliki hanya sebagai kenderaan bekerja ke sawah atau ladang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengesahan dan perpanjangan STNK sebagai pengamanan dan kenyamanan berkendaraan di jalan raya. Hal ini tentunya cukup memprihatinkan sekaligus menjadi permasalahan yang serius bagi satuan lalu lintas Kota Padangsidimpuan dalam melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut. Upaya penanggulangan penegakkan hukum dibidang lalu lintas yang tidak melakukan pengesahan STNK setiap 1 (satu) tahun sekali dan perpanjangan STNK setiap 5 (Lima) tahun sekali denagn melakukan dua cara penanggulangan yaitu bentuk persuasif dengan melakukan pengarahan dan nasehat agar pemilik kenderaan segera melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK yang mati, sedangkan bentuk preventif melakukan tindakan hukum atau langsung melakukan tilang. Penghapusan dari daftar registrasi dan identifikasi terhadap kenderaan bermotor yang tidak memperpanjang STNK setelah dua tahun masa berlaku habis dapat mengakibatkan banyaknya kenderaan menjadi bodong sehingga apabila kenderaan tersebut digunakan untuk tindak kejahatan maka menjadi kesulitan bagi pihak kepolisian untuk melakukan identifikasi ranmor tersebut. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Medan Area | en_US |
dc.relation.ispartofseries | NPM;171803035 | - |
dc.subject | kendaraan bermotor | en_US |
dc.subject | pengesahan dan perpanjangan stnk | en_US |
dc.title | Kajian Hukum Tentang Penindakan Terhadap Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Pengesahan dan Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) di Kota Padang Sidempuan | en_US |
dc.title.alternative | Legal Studies Regarding Enforcement Against Motorized Vehicles Not Conducting Ratification and Extension of Motor Vehicle Registration Numbers (STNK) in Padang Sidempuan City | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | MT - Master of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
171803035 - Endarianto - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography | 19.27 MB | Adobe PDF | View/Open |
171803035 - Endarianto - Chapter IV.pdf Restricted Access | Chapter iV | 784.9 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.