Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13595
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorEdiwarman-
dc.contributor.advisorMarlina-
dc.contributor.authorDarmawan, Rakhmat-
dc.date.accessioned2021-04-28T08:02:00Z-
dc.date.available2021-04-28T08:02:00Z-
dc.date.issued2018-06-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13595-
dc.description102 Halamanen_US
dc.description.abstractPenelitian ini berupa membahas tentang keterlibatan wanita dalam peredaran narkoba. Hal ini disebabkan dewasa ini perkembangan peredaran narkoba semakin menunjukkan variasinya dimana dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum tersebut wanita dilibatkan. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum perihal pertanggungjawaban pidana pengedar narkotika menurut hukum di Indonesia, bagaimana faktor penyebab wanita terlibat dalam peredaran narkoba ditinjau dari segi kriminologi dan bagaimana hambatan dan upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi keterlibatan wanita dalam peredaran narkoba. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum bersifat yuridis (penelitian hukum kepustakaan), yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, sejarah hukum, perbandingan hukum, serta hukum yang akan datang (futuristik). Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan pengaturan hukum perihal pertanggungjawaban pidana pengedar narkotika menurut hukum di Indonesia ditemukan dalam Konvensi Internasional Tentang Peredaran Narkotika yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol Tahun 1972 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Faktor penyebab wanita terlibat dalam peredaran narkoba ditinjau dari segi kriminologi adalah faktor internal yang meliputi faktor agama dan keluarga. Faktor eksternal meliputi faktor Pergaulan/ Pengaruh Lingkungan, pendidikan dan ekonomi. Hambatan untuk menanggulangi keterlibatan wanita dalam peredaran narkoba adalah faktor hukumnya itu sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas dan faktor masyarakat/ lingkungan. Upaya yang dilakukan berupa upaya penal dan upaya non penal.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------This study is about discussing the involvement of women in drug trafficking. This is due to the current development of drug circulation increasingly shows the variation where in activities that are against the law women are involved. The problem raised in this research is how the legal arrangement concerning criminal liability of narcotics dealer according to law in Indonesia, how factor causing woman involved in drug circulation in terms of criminology and how obstacles and efforts need to be done to overcome the involvement of woman in drug trafficking. This research is categorized as juridical juridical legal research (literary legal research), that is by examining library materials or secondary data covering research on legal principles, legal system, legal synchronization, legal history, comparative law, and law will come (futuristic). The results of the study and discussion explain the legal arrangement of criminal liability account of narcotics dealer according to law in Indonesia found in International Convention concerning Narcotics Circulation that is Law Number 8 Year 1976 about Ratification of Single Convention of Narcotics 1961 along with Protocol Year 1972 and Law Number 7 Year 1997 about Endorsement of the United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988, Law no. 35 Year 2009 on Narcotics and Government Regulation No. 40 of 2013 on Implementation of Law No. 35 of 2009 on Narcotics. Factors that cause women to be involved in drug trafficking in terms of criminology are internal factors that include religious and family factors. eksternal factors include social/ environmental influences, education and economic factors. Obstacles to overcome the involvement of women in drug trafficking are the legal factors themselves, law enforcement factors, facilities and facilities factors and community / environmental factors. Efforts made in the form of penal efforts and non penal efforts.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;161803015-
dc.subjectketerlibatan wanitaen_US
dc.subjectperedaran narkotikaen_US
dc.subjectwomenen_US
dc.subjectcirculation narcoticen_US
dc.titleAnalisis Hukum Terhadap Keterlibatan Wanita dalam Peredaran Gelap Narkotika dalam Perspektif Kriminologi (Studi Kasus Polsek Sunggal)en_US
dc.title.alternativeLegal Analysis of Women's Involvement in Darkness of Narcotics in The Criminology Perspective (Sunggal Police Case Study)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
161803015 - Rahmat Dermawan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography424.37 kBAdobe PDFView/Open
161803015 - Rahmat Dermawan - BAB IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV128.05 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.