Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13643
Title: Penerapan diversi oleh kepolisian terhadap anak Pelaku tindak pidana pencurian ringan (studi satuan reskrim polres tebing tinggi)
Authors: Chandra, Tonny Roy
metadata.dc.contributor.advisor: Marlina
Zulyandi, Rizkan
Keywords: Diversi;Kepolisian;Anak;Tindak Pidana;Pencurian Ringan
Issue Date: 23-Apr-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Diversion is carried out through deliberation by involving children and parents / guardians, victims and / or parents / guardians, communily advisers, and Professional Social Workers based on a Restorative Justice approach for imprisonment under seyenyears. Article 361 the Criminal Code regulates acts of speech of minor theft with a sentence of imprisonment oJ' a maximum oJ three months or a fine of at most Rp. 900.00 (nine hundred rupiahs), so based on Article 7 of the SPPA Act, minor theft committed by children is obligatory for diversion. Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orangtua/walinya, korban dan/atau orangtua/walinya, pembimbing kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif atas tindak pidana penjara dibawah tujuh tahun. Pasal 364 KUH Pidana mengatur tindak pidanan pencurian ringan dengan hukuman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 900,00 (sembilan ratus rupiah), sehingga berdasarkan Pasal 7 UU SPPA pencurian ringan yang dilakukan oleh anak wajib untuk dilakukan diversi. Berdasarkan hal tersebut adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penulisan tesis ini adalah bagaimanaprosedur hukum diversi terhadap anak pelaku tindak pidana, pelaksanaan diversi di tingkat penyidikan oleh kepolisian terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian ringan dan penerapan diversi oleh Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian ringan. Penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normalif dengan menggunakan data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dan menggunakan analisis data kualitatif yaitu memberikan deskripsi atas temuan terkait perumasan masalah yang diteliti. Kesimpulan dalam penulisan tesis ini adalah Prosedur diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan Anak dan Orang Tua/Walinya, Korban dan/atau Orang Tua/Walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif. Pelaksanaan diversi di tingkat penyidikan oleh Kepolisian terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian ringan dilakukan oleh penyidik khusus anak yang wajib mengupayakan diversi dalam waktu paling lama tujuh hari, setelah penyidikan dimulai, apabila dalam hal proses diversi berhasil mencapai kesepakatan, penyidik menyampaikan berita acara diversi beserta kesepakatan diversi kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk dibuat penetapan. Penerapan diversi oleh Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian ringan telah diterapkan dalam laporan polisi Nomor : LPll00lXJ2018/TT.Tebing, tanggal 10 Oktober 2018 dengan terlapor An. Sandi Pradana Als Sandi berdasarkan surat kesepakatan diversi Nomor : SKDl05lX/2018/Reskrim dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi tentang Diversi, Nomor : 2llPen.Divi20lSlPN.Tbt tertanggal22 Oktober 2018, An. Sandi Pradana Als Sandi
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13643
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
171803021 - Tonny Roy Chandra - Fulltext.pdfCover, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.18 MBAdobe PDFView/Open
171803021 - Tonny Roy Chandra - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV177.89 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.