Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13668
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorArifin, Syamsul-
dc.contributor.advisorZulyadi, Rizkan-
dc.contributor.authorIswanto, Joko-
dc.date.accessioned2021-04-29T07:27:55Z-
dc.date.available2021-04-29T07:27:55Z-
dc.date.issued2018-03-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13668-
dc.description103 Halamanen_US
dc.description.abstractKawasan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra merupakan kawasan heritageworld atau warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO. Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra - TRHS) terletak di pegunungan Bukit Barisan dan terdiri dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Tuntutan masyarakat agar jalur Karo-Langkat dijadikan sebagai jalur alternatif antara Medan-Berastagi melalui kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Harus dilakukan dengan kajian lingkungan strategis. Pembukaan jalan hutan yang tidak sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk motif kepentingan ekonomi telah merusak potensi hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, mengkaji dan menemukan kedudukan kawasan Hutan Tropis di kawasan TRHS. Kedua, Untuk mengetahui status pembangunan jalan di kawasan Tropical Rainforest Heritage Of Sumatra. Ketiga, Untuk menganalisis tentang aturan apa yang harus dipenuhi dalam pembangunan jalan karo langkat dikawasan TRHS. Penelitian ini mempergunakan penelitian hukum normatif dengan analsisis data kualitatif. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Kedudukan kawasan Hutan Tropis di kawasan TRHS sebagai Situs Warisan Dunia telah ditetapkan pada tahun 2004. Kawasan hutan tropis yang ditengah TRHS berada di tiga kawasan taman nasional yakni TNGL, TNBS, TNKS. Kawasan TRHS berada di kawasan Konservasi yang kewenangan pengelolaannya dilakukan oleh UPT Kementrian LHK. Konvensi Internasional bahwa pembangunan jalan di kawasan TRHSdapat dilakukan didalam kawasan untuk kelangsungan hidup manusia dengan memperhatikan persyaratan dengan menjaga ekosistem kawasan dan memperhatikan koridor satwa serta memberikan ruang bagi ekosistem kawasan untuk tetap terjaga. Instrumen hukum pembangunan jalan karo langkat dikawasan berdasarkan perjanjian kerjasama antara Kementrian LHK dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan perjanjian kerjasama Nomor PKS.13/KSDAE/PIKA/KSA.0/6/2018 dan Nomor 415.4/6060/2018en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;161803003-
dc.subjectTHRSen_US
dc.subjectPembangunan Jalanen_US
dc.subjectTNGLen_US
dc.titleKajian Hukum Lingkungan Terhadap pembangunan Jalan di Kawasan Tropical Rainforest Heritage Of Sumatera (Studi Pembangunan Jalan di karo Langkat)en_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
161803003 - Joko Iswanto - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography679.76 kBAdobe PDFView/Open
161803003 - Joko Iswanto - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV534.29 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.