Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13737
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorEdiwarman-
dc.contributor.advisorMarlina-
dc.contributor.authorIrawan, Riki-
dc.date.accessioned2021-04-30T07:43:04Z-
dc.date.available2021-04-30T07:43:04Z-
dc.date.issued2019-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13737-
dc.description77 Halamanen_US
dc.description.abstractAdvokat sebagai profesi penegak hukum yang bebas dan mandiri dalam menjalankan tugasnya bertaggung jawab untuk menegakkan hukum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, mempelopori pembaharuan, pembangunan dan pembentukan hukum demi terselenggaranya supremasi hukum. Advokat dalam menjalankan tugas profesinya sebagai penegak hukum bekerjasama dengan seluruh penegak hukum lainnya dan tidak terlepas dari pengawasan baik oleh organisasi yang mewadahi dan melahirkannya juga tidak terlepas dari perhatian dan pengawasan dari masyarakat, pemerintah dan penegak hukum lainnya, sekaligus pula sebagai sebuah profesi yang posisinya sangat penting dan strategis dalam membantu menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang didukung oleh yuridis empiris dengan menggunakan data primer berupa wawancara dan juga data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier,penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Kesimpulan dalam penulisan tesis ini adalah Aturan Hukum tentang Kode Etik Advokat Indonesia berdasar perspektif sejarah, pengawasan advokat dilakukan melalui dua cara, yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Dewan Kehormatan Profesi yang pada masa orde baru tidak bisa berjalan dengan lancar karena banyaknya campur tangan pemerintah dalam organisasi profesi, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh badan-badan peradilan yang berdasar amanat undang-undang diberi kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Seiring berjalannya waktu dan perubahan yang terjadi pada negeri ini, muncullah UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kelahiran undang-undang ini memenuhi harapan dari para advokat dalam pengawasan kinerjanya. Aturan yang mengatur tentang Prosedur Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Advokat didasarkan pada Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 02 Tahun 2007. Advocates as law enforcement professions that are free and independent in carrying out their duties are responsible for upholding the law, fighting for justice and truth, pioneering the reform, development and establishment of laws for the sake of the implementation of the rule of law. Advocates in carrying out their professional duties as law enforcers in collaboration with all other law enforcers and can not be separated from good supervision by the organization that accommodates and gives birth is also inseparable from the attention and supervision of the community, government and other law enforcers, as well as a profession important and strategic in helping to create legal certainty for the community. The type of research in this thesis is normative juridical research supported by juridical empirical using primary data in the form of interviews and also secondary data which includes primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials, this study uses qualitative data analysis. The conclusion in the writing of this thesis is the Legal Rule on Indonesian Advocates' Code of Ethics based on historical perspective, advocate supervision is carried out in two ways, namely internal and external supervision. Internal oversight is carried out by the Professional Honorary Council, which during the New Order could not run smoothly due to the large amount of government interference in professional organizations, while external supervision was carried out by judicial bodies based on the mandate of the law given the authority to do so. As time went on and the changes that occurred in this country, came the Law No. 18 of 2003 concerning Advocates. The birth of this law fulfills the expectations of advocates in monitoring its performance. The rules governing the Procedure for Examining Violations of the Advocate Code of Ethics are based on the Decree of the National Advocates' Association of the Indonesian Board of Leaders Number 02 of 2007.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;151803024-
dc.subjectadvokaten_US
dc.subjectkode etiken_US
dc.subjectklienen_US
dc.subjectadvocatesen_US
dc.subjectcode of ethicsen_US
dc.subjectclientsen_US
dc.titleAnalisis Hukum Mengenai Pelanggaran Kode Etik Advokat Yang Dilakukan Oleh Seorang Advokat Dalam Menangani Perkara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat (Studi Kasus di DKD Peradi Sumut)en_US
dc.title.alternativeLegal Analysis Regarding Violations of the Advocate Code of Ethics Conducted by an Advocate in Handling Cases Based on Law Number 18 Year 2003 Concerning Advocates (Case Study at DKD Peradi North Sumatra)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
151803024 - Riki Irawan - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV191.32 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
151803024 - Riki Irawan - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,V, Bibliography333.97 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.