Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13832
Title: Tinjauan Yuridis Perjanjian Sewa Menyewa Kios Antara Pedagang dan Perusahaan Daerah Pasar (Studi di Pasar Petisah Kecamatan Medan Petisah)
Authors: Lubis, Kamelia Kursina
metadata.dc.contributor.advisor: Muthalib, Abdul
Munawir, Zaini
Keywords: perjanjian sewa menyewa;sewa menyewa kios;pd pasar;kios pedagang;pasar
Issue Date: 5-Jun-2017
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;138400120
Abstract: Kebutuhan manusia akan tempat usaha semakin meningkat khususnya di Kota Medan Tempat usaha tersebut adalah kios. Kios menurut KBBI (Kamus besar bahasa indonesia) merupakan toko kecil tempat berjualan buku, koran dan sebagainya. Atas dasar kebutuhan ini lah sebagai inisiatif diadakan kesepakatan untuk mengatasi masalah hukum yang berhubungan dengan tempat usaha tersebut salah satunya dibuat suatu perjanjian. Perjanjian harus ditetapkan hak dan kewajiban para pihak. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kios menjadi dasar pembahasan skripsi ini yaitu untuk memperdalam tentang tinjauan yuridis perjanjian sewa-menyewa dan akibat hukum apabila terjadi wanprestasi, forcemajour, peralihan kios sebagai harta warisan dan juga pembatalan perjanjian sepihak terhadap perjanjian sewa-menyewa kios pada Pasar Petisah Kecamatan Medan Petisah. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melakukan penelitian melalui angket dan wawancara dengan para pedagang dan pegawai kantor Perusahaan Daerah Pasar Petisah. Maka dapat diketahui perjanjian yang terjadi dipasar petisah merupakan perjanjian sewa-menyewa. Temuan penulisan ini menunjukkan bahwa kesepakatan yang terjadi antara penyewa dengan pemilik dan perusahaan daerah pasar dilakukan dengan tulisan dan lisan. Perjanjian sewa menyewa menurut pasal 1548 KUHperdata adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran sesuatu harga yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Human needs to place of business more increasing especially in the Medan city place of business is stall. Stall according to indonesia dictionary is small shop place to sell books, newspaper, etc. On the basis of this requirement as the initiative was held agreement to address the legal issue related to the business premises of one of them made an agreement. The agreement should set the rights and obligations of the tenancy agreement stall the basis of the discussion of this thesis is deepening of judicial review tenancy agreement and the legal consequences breach of contract, forcemajour, transition stall as in heritance also unilateral cancellation of agreement of the tenancy agreement on a market stall petisah subdistrict Medan Petisah. Using metode normative legal research through questionnaires and interviews with traders and employees of local corporate office market Petisah subdistrict Medan Petisah. It can be seen that happening in the market Petisah agreement is tenancy agreement. The tenancy agreement pursuant to article 1548 of the indonesian civil kode is an agreement where by one party binds it self to give to the other party the enjoyment of something good, for aspecified period and the payment of something the price by the latter party was affordable payment.
Description: 52 Hlm
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13832
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
138400120 - Kamelia Kursina Lubis - Fulltext.pdfFulltext1.02 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.