Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13842
Title: Tinjauan Yuridis terhadap Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) dalam Perjanjian Kredit Antara PT. Bank Sumut KCP Marindal Medan Dengan Debitur (Studi Kasus Putusan No.346/Pdt-G/2013/PN.Mdn)
Authors: Medinawaty
metadata.dc.contributor.advisor: Siregar, Taufik
Lubis, Elvi Zahara
Keywords: wanprestasi pembayaran;ingkar janji pembayaran;perjanjian kredit;debitur bank;default;credit
Issue Date: 16-Aug-2016
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;128400191
Abstract: Dewasa ini dalam rangka peningkatan perekonomian, begitu banyak program kredit yang disalurkan baik oleh pemerintah melalui berbagai lembaga keuangan/bank seperti kredit Usaha Mikro Kecil (UMK), Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit berskala mikro yang dikeluarkan oleh pihak perbankan itu sendiri. Dikarenakan segmen yang dituju adalah pengusaha kecil dengan tujuan untuk menggerakkan roda perekonomian, maka persyaratan maupun kelengkapan kredit dibuat menjadi sesederhana mungkin sesuai dengan segmen perkreditan yang dituju. Permasalahan dalam penulisan skripsi adalah bagaimana pelaksanaan pemberian kredit di Bank Sumut, dan bagaimana penyelesaian wanprestasi hutang dalam perjanjian kredit pada Bank Sumut. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemberian kredit di Bank Sumut, dan untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi hutang dalam perjanjian kredit pada Bank Sumut. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara sebagai berikut: Penelitian Kepustakaan (Library Research). Metode ini dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan tertulis dari para sarjana yaitu bukubuku teori tentang hukum, majalah hukum, jurnal-jurnal hukum dan juga bahanbahan kuliah serta peraturan-peraturan tentang perbankan dan kredit. Data sekunder yaitu Putusan terkait tentang perdata tentang sengketa pembayaran kredit di Bank Sumut yaitu Putusan No.346/Pdt.G/2013/ PN.Mdn, peraturan hukum tentang Undang-Undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Data tersier dalam hal ini adalah internet dan juga kamus hukum. Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Pengadilan Negeri Medan dengan mengambil putusan yang berhubungan dengan judul skripsi yaitu kasus tentang Putusan No.346/Pdt.G/2013/PN.Mdn. tentang penyelesain kredit pada Bank Sumut KCP Marindal yang diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Medan. Pemberian kredit kepada nasabah dengan jaminan tanah lazim digunakan oleh pihak-pihak bank dalam hal permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur. Penyelesaian sengketa pada Putusan No. 346/Pdt.G/2013/PN.Mdn adalah penyelesaian perkara melalui pihak Pengadilan Negeri. Putusan pengadilan adalah mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian yang menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat yang tidak membayar/melunasi hutangnya kepada Penggugat adalah merupakan perbuatan ingkar janji (Wanprestasi), sehingga menghukum tergugat I, II, III dan IV, secara tanggung renteng, untuk segera membayar hutangnya, dan menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara. Adult Singer hearts Framework for Economic improvement, So Much Credit Program The Good channeled by the Government through different financial institutions / banks such as credit Micro Small Enterprises (MSEs), Kredit Usaha Rakyat (KUR) and Yang micro credit issued by parties Alone Banking ITU. Due to Its target segment is a Small Business WITH the aim to review the wheels of Economy, then the requirements and credit Fittings Made Being simple as possible According WITH lending segment Yang addressed. Problems hearts thesis is how the implementation of Bank Lending in North Sumatra, and how the hearts Debt Settlement defaulting credit agreement THE Bank of North Sumatra. Research Objectives The singer is to review the Implementation know Lending at Bank of North Sumatra, and for a review of default Debt Settlement hearts know the credit agreement THE Bank of North Sumatra. The data collection techniques that do WITH Method as follows: Research Library (Library Research). Methods Against Singer WITH perform different studies Source Readings From scholars Namely written books ABOUT legal theory, legal magazines, legal journals and lectures Also materials Materials And Regulations ABOUT Banking and credit. Secondary data Namely Decision civil ABOUT ABOUT Subscription Payment Dispute credit in Bank of North Sumatra That Decision 346 / Pdt.G / 2013 / PN.Mdn, ON Legal regulations Act No. 10 of 1998 ABOUT Banking and the Book of the Law of Civil Law ( Civil Code). Data tertiary hearts HAL singer Dan Also the internet is the legal dictionary. Field Research (Field Research) Ie do spaciousness hearts WITH HAL Singer Writer Jump to study outlines ON WITH take the Medan District Court Decisions Related to the thesis title Namely CASE CONCERNING Decision 346 / Pdt.G / 2013 / PN.Mdn. ABOUT THE Bank of North Sumatra credit completion KCP Marindal Yang resolved through the Medan District Court. Giving credit to the Customer indicated WITH soil Assurance Commonly used by parties-parties hearts Bank HAL The credit application submitted by the Candidate debtor. Settlement TO Decision No. 346 / Pdt.G / 2013 / PN.Mdn case through settlement parties is the District Court. Court judgment is granted the plaintiff's lawsuit partial review According to the law which states that the act of Defendant NOT pay / repay the debts they showed to the Plaintiff is a broken promise Deeds (default), so as to punish the defendant I, II, III, IV and V., Operate collective responsibility, to review immediately pay its debts, and to punish the Defendants to pay the cover court fees review.
Description: 53 Hlm
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/13842
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400191 - Medinawaty - Fulltext.pdfFulltext833.53 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.