Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1400
Title: Implementasi Kebijakan Qanun Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah Serta Pelaksanaan Legalisasi Ijazah Dayah Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara
Authors: Kurniawan, Rudi
Keywords: Implementasi Kebijakan;Pemerintah;Legalisasi Ijazah Dayah
Issue Date: 2016
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Penandatanganan Memorandum Of Understandin di Helsinki, Pemerintah Indonesia telah menyetujui lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, salah satu aspek pembangunan yang sangat penting dan secara politik telah diberi kewenangan kepada Pemerintah Aceh yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2008 tentang penyelenggaraan pendidikan dimana dalam pasal 32 menjelaskan khusus tentang pendidikan dayah sehingga oleh pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan Qanun Nomor 3 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan dayah. Penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan Qanun Nomor 3 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan dayah serta pelaksanaan legalisasi ijazah dayah dan untuk mengetahui apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi dayah dalam melegalisasikan ijazah dayah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Pendekatan penelitian ini dilakukan secara kualitatif, teknik analisa data bersifat deskriptif. Hasil penelitian implementasi kebijakan Qanun nomor 3 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan dayah serta pelaksanaan legalisasi ijazah dayah yaitu sebelum pelaksaannya pemerintah telah melakukan sosialisasi akan tetapi masih belum maksimal, dalam mengimplementasi qanun tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 451.2/246/2015 tentang penetapan pimpinan dayah tipe A, B dan C, dan Keputusan Nomor 451.2/436/2015 tentang pembentukan tim verifikasi, monitoring dan evaluasi dayah dan balai pengajian. Dalam melegalisasi ijazah, Kemenag Aceh Utara telah memiliki legal standing sebagai dasar aturan yaitu Nomor DJ.I/PP.00.7/940/2008 perihal tentang penyetaraan lulusan pondok pasantren dan pendidikan diniyah. Pada sisi lain pemerintah masih lemah dalam mengimplementasi Qanun nomor 3 tahun 2012 karena tentang hak dan kewajiban santri, pendanaan dayah, kurikulum, sarana dan prasarana dayah, masih kurang dan minim. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi dayah dalam melegalisasikan ijazah antara lain masih lemahnya sumberdaya manusia dan manajemen dayah sehingga untuk memenuhi standar yang diinginkan pemerintah sesuai qanun nomor 3 tahun 2012 dan surat edaran Kanwil Provinsi Aceh Nomor: Kw.01.5/PP.00.7/624/2013 tentang legalisasi ijazah pondok pasantren tidak sanggup dipenuhi. Pengaruh konflik/keamana dan politik di Aceh menjadikan dayah sulit berkembang, selain itu adanya dualisme birokrasi penyelenggaraan dayah.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1400
Appears in Collections:MT - Master of Public Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
141801008_file 1.pdfCover97.74 kBAdobe PDFView/Open
141801008_file 2.pdfAbstract41.56 kBAdobe PDFView/Open
141801008_file 3.pdfIntroduction51.84 kBAdobe PDFView/Open
141801008_file 4.pdfChapter I60.8 kBAdobe PDFView/Open
141801008_file 5.pdfChapter II161.12 kBAdobe PDFView/Open
141801008_file 6.pdfChapter III60.86 kBAdobe PDFView/Open
141801008_file 8.pdfReference49.17 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.