Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14058
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorRahmaniar-
dc.contributor.advisorZamzami-
dc.contributor.authorSuriadi-
dc.date.accessioned2021-05-21T02:32:16Z-
dc.date.available2021-05-21T02:32:16Z-
dc.date.issued2002-08-21-
dc.identifier.otherNIM ; 988400110-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14058-
dc.description.abstractLingkungan hidup Indonesia menurut konsep kewilayahan merupakan suatu pengertian hukum. Dalam pengcrtian inl, lingkungan hidup Indonesia tidak lain adalah kawasan Nusantara yang menempatl posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta muslm yang memberikan kondisi alamlah dan kedudukan peranan strategis yang tingl nilainya, tempat bangsa dan rakyat Indonesia menyelenggarakan kehldupan bernegara dalam segala aspek kehidupannya. Jadi sumber daya merupakan baglan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Suatu ekosistem yaitu lingkungan tetap berlangsungnya hubungan tlmbal balik antara makhluk hidup satu sama lalnnya. Oleh karena itu pendayagunaan sumber daya pada hakekatnya adalah melakukan perubaha-perubahan di dalam satu ekosistem yang pengaruhnya akan menjalar pada seluruh jaringan kehidupan. Adapun permasalahan yang dimaksud adalah sebagal berikut : " Kendala-kendala apa saja yang dlhadapi oleh Pemerintah Kecamatan Batang Kuis Pemkab. Deli Serdang dalam pengelolaan lingkungan hldup". Setelah dilakukan peneliUan maka diketahul bahwa : 1. Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kecamatan Batang Kuls Pemkab. Deli Serdang dalam pengelolaan llngkungan hidup adalah ketidakmampuan aparatur pemerintah instansi tersebut dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup, dikarenakan sumber daya manusla yang dimlllkl tidak ada serta terbatasnya pendanaan dari Kantor Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memberikan anggaran operaslonal bagi Kantor Camat Batang Kuis di bidang pengelolaan lingkungan hidup. 2. Pada Kecamatan Batang Kuis perlhal perusakan llngkungan hldup belum terdapat, tetapi dari aktlvitas masyarakat petaninya, maka apabila tidak dikoordlnasi secara baik akan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, balk itu disebabkan ditinggalkannya lahan karena penduduknya plndah ke kota untuk mencari pekerjaan maupun disebabkan pemakain pestisida dalam kegiatan pertanian. 3. Perihal rusaknya lingkungan hidup bukan hanya perihal tercemarnya udara, air maupun rusaknya hutan, tetapi juga meliputi permasalahan kependudukan, yaitu efek-efek dari aktivltas industri maupun teknologl, sepertl urbanisasi, perilaku, kriminalitas, sosial budaya dan laln sebagainya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectLingkungan Hidupen_US
dc.subjectUU No. 23 Tahun 1997en_US
dc.subjectHukum Administrasi Negaraen_US
dc.subjectKabupaten Deli Serdangen_US
dc.titleSuatu Tinjauan Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kecamatan Batang Kuis dalam Kaitannya dengan Hukum Administrasi Negara Menurut UU No.23 Tahun 1997 (Studi Kasus Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
988400110_fulltext.pdfFulltext887.42 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.