Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14061
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSembiring, Darma-
dc.contributor.advisorSuhatrizal-
dc.contributor.authorSafriadi-
dc.date.accessioned2021-05-21T02:38:49Z-
dc.date.available2021-05-21T02:38:49Z-
dc.date.issued2006-04-20-
dc.identifier.otherNIM ; 998400001-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14061-
dc.description.abstractTindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan kejahatan yang diklasifikasikan sebagai kriminal biasa yang tersebut secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukurn Pidana. Oleh karena itu, setiap pelaku dari kejahatan ini harus ditindak serta diproses secara hukum dan kemudian mendapat pembelajaran yang signifikan atas hukuman yang dijalani. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan bisa terjadi disetiap waktu dan disemua tempat terjadi dengan beraneka macam modus dan seribu cara. Bahkan dalam beberapa kasus tindak kejahatan ini dilakukan oleh suatu sindikat terorganisir dengan rapi. Di dalam KUHP tindak kejahatan ini diatur dalam pasal 365 dengan segala sanksi dan konsekuensi hukuman yang akan ditanggung oleh pelaku. Dalam pasal tersebut diatur secara tegas hukuman yang seberat-beratnya yang akan dijalani oleh seorang penjahat kejahatan kekerasan ini.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPencurianen_US
dc.subjectKekerasanen_US
dc.subjectPasal 365 KUHPen_US
dc.titleTindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Ditinjau dari Pasal 365 KUHP dan Upaya Penanggulangannyaen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
998400001_fulltext.pdfFulltext925.95 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.