Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14152
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMuis, Abdul-
dc.contributor.advisorMunawir, Zaini-
dc.contributor.authorAkmal-
dc.date.accessioned2021-05-21T08:56:41Z-
dc.date.available2021-05-21T08:56:41Z-
dc.date.issued2011-08-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14152-
dc.description12 Halamanen_US
dc.description.abstractPembahasan yang akan dilakukan dalam skripsi ini adalah tentant diterapkannya ketentuan buku III KUH Perdata khususnya perihal perjanjian dalam jaminan fidusia terhadap perjanjian jual beli kendaraan bermotor secara cicilan pada PT. Duta Putera Sumatera Medan. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk dan isi perjanjian fidusia pada PT. Duta Putera Sumatera Medan dan mengapa dalam hal perjanjian fidusia debitur dalam posisi yang lemah. Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara kepustakaan dan juga penelitian lapangan pada PT. Duta Putra Sumatera Medan Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan proses pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan fidusia melalui tahapan sebagai berikut : tahap Persetujuan dilanjutkan Perjanjian Kredit , yang intinya mengandung pemberitahuan tentang halbal pokok yang disetujui bank sehubungan dengan kredit tersebut, tahap pembuatan Akta Jaminan Fidusia . Pembuatan Akta Jaminan Fidusia harus dilakukan dihadapan otaris dengan penghadap pihak pertama adalah Pemberi Fidusia dan pihak kedua dalah Penerima Fidusia. Notaris wajib menerangkan dan menjelaskan isi akta eISebut, dan pendaftaran Akta Jaminan Fidusia dilakukan melalui notaris yang .. ,Jukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia setempat untuk mendapatkan sertifikat aminan Fidusia. Apabila kendaraan bermotor sebagai objek Jaminan Fidusia yang kepada pihak ketiga, maka tindakan kreditor (Penerima Fidusia) adalah :rn:emastikan bahwa objek Jaminan Fidusia tersebut adalah benar sesuai dengan data ang ada kemudian dengan berdasarkan Akta Jaminan Fidusia mempunyai daya paksa . r menarik kembali objek jaminan tersebut dari tangan pihak ketiga yang selanjutnya apabila upaya ini tidak berhasil maka dengan cara somasi atau gugatan dataan. Disarankan dalam rangka untuk melindungi kepentingan kreditor (Penerima fidusia maka disarankan untuk mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia pada Kantor pendaftaran Fidusia. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memberikan perlindungan hukum terhadap kreditor (Penerima Fidusia) dan memberikan hak yang didahulukan (preferen) kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lain.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;07840004-
dc.subjectHukum Dalam Buku III KUH Perdataen_US
dc.subjectPerjanjian Fidusia Sepeda Motoren_US
dc.titleAsas-Asas Hukum Dalam Buku III KUH Perdata Dikaitkan Dengan Perjanjian Fidusia Sepeda Motor Pada PT.Duta Putra Sumatera Medanen_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Akmal - 0784000444 - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, Bibliography971.9 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.