Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14162
Title: Pertanggung Jawaban Hukum Perusahaan Asuransi Terhadap Klaim Nasabah di Sunlife Financial Medan
Other Titles: Insurance Company Legal Liability Against Customer Claims at Sunlife Financial Medan
Authors: Urbana, Qurairah
metadata.dc.contributor.advisor: Lubis, Anggreini Atmei
Nasution, Alvin Hamzah
Keywords: pertanggungjawaban hukum;perusahaan asuransi;nasabah;responsibility for legal;company;insurance;customers
Issue Date: 1-May-2019
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;158400188
Abstract: Insurance is an agreement that has been mutually agreed between the insurer (insurance company) with the insured (someone who buys insurance services), where in the agreement the insured must pay a sum of money in a certain period of time, which is called the premium. The amount of the premium that will determine the compensation that will be given. The growth of the insurance business in Indonesia has experienced a tremendous increase. But for some community groups there are still those who do not understand the importance of insurance. This can be caused, among other things, because of the poor image of the insurance company or the insurer in providing insurance claims to the insured or beneficiary. For this reason, legal liability between insurance companies is needed for customer claims in making insurance agreements. Research methods carried out in writing this essay are normative research, namely the type of research conducted by studying existing norms or legislation related to the issues discussed. Analysis of the data used is analysis in a qualitative manner approach to primary and secondary data, taking into account the facts in the field and obtaining data by interviewing and informants and resource persons. The results of this research are : 1). Form the Legal Liability of the Insurance Company against customer Claims at Sun Life Financial Medan. With the provisions of the Life Insurance Policy, the insurance company can also make improvements through an approach to the customer regarding the issue of insurance claims, and also the existence of legal protection for Sun Life Financial if there is a deviation from the customer. 2) Actions taken by Sun Life Financial Medan on customers who committed suicide, namely in the form of conducting an investigation into the customer’s home to conduct an investigation through checking documents, letters and asking about the matter to the client’s heirs. Asuransi merupakan sebuah perjanjian yang telah disepakati bersama antara penanggung (perusahaan asuransi) dengan tertanggung (seseorang yang membeli jasa asuransi), dimana dalam perjanjian itu tertanggung harus membayar sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu, yang disebut dengan premi. Jumlah dari premi tersebut yang akan menentukan ganti rugi yang akan diberikan. Pertumbuhan bisnis asuransi di Indonesia mengalami peningkatan yang luar biasa. Namun untuk beberapa golongan masyarakat masih ada yang belum mengerti tentang pentingnya berasuransi. Hal ini dapat disebabkan antara lain karena citra yang kurang baik dari perusahaan asuransi atau penanggung dalam memberikan klaim asuransi kepada tertanggung atau penerima manfaat. Untuk itu diperlukan pertanggung jawaban secara hukum antara perusahaan asuransi terhadap klaim nasabah dalam melakukan perjanjian asuransi. Metode Penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat penelitian normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma yang ada atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis secara pendekatan seacara kualitatif terhadap data primer maupun secara sekunder, dengan memperhatikan fakta-fakta yang ada di lapangan dan memperoleh data dengan cara melakukan wawancara terhadap informan dan narasumber. Adapun hasil penelitian dari penulisan skripsi ini adalah : 1) Bentuk Pertanggung Jawaban secara Hukum Perusahaan Asuransi terhadap Klaim nasabah di Sun Life Financial Medan. Dengan adanya ketentuan-ketentuan dari Polis Asuransi Jiwa itu, maka perusahaan asuransi juga dapat melakukan perbaikan melalui pendekatan terhadap nasabah mengenai permasalahan klaim asuransi, dan juga adanya perlindungan hukum bagi Sun Life Finanacial apabila terjadinya Penyimpangan dari nasabah tersebut. 2) Tindakan yang dilakukan oleh Sun Life Financial Medan terhadap nasabah yang melakukan bunuh diri, yaitu berupa melakukan investigasi ke rumah nasabah itu untuk melakukan penyelidikan melalui pengecekan dokumen, surat-surat serta menanyakan perihal tersebut kepada ahli waris nasabah itu.
Description: 93 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14162
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
158400188 - Qurairah Urbana - Fulltext.pdfCover, Abstrak, Bab I, II, III, Bibliography3.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.