Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14231
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Medan)
Other Titles: Legal Protection of Witnesses who Reported on Corruption (Case Study of the Medan District Attorney)
Authors: Ertiana
metadata.dc.contributor.advisor: Suhatrizal
Syafaruddin
Keywords: perlindungan saksi;korupsi
Issue Date: May-2007
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;028400065
Abstract: Pembahasan skripsi ini adalah tentang perlindungan yang diberikan oleh hukum kepada orang secara pribadi maupun kelembagaan setelah saksi tersebut melaporkan kejadiannya suatu tindak pidana berupa pembuatan korupsi. Praktek hukum di Indonesia belum memiliki undang-undang khusus dalam ha; pelaksanaan perlindungan saksi, tetapi masih terpisah-pisah baik itu dalam KUHAP maupun Undang-Undang Tipikor. Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang perlindungan Saksi dan korban jadi penulis dalam bagian ini merasa tertarik perihal keadaan hukum di Indonesia khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi karena dapat mendudukkan saksi pelapor sebagai pesakitan dalam kasus korupsi. Dalam pembahasan ini juga penulis berupaya untuk mencari tentang praktek-praktek yang kurang memberikan respon dalam hal perlindungan saksi. sehingga masyarakat menjadi malas untuk bersaksi ataupun melaporkan telah terjadinya suatu tindak pidana korupsi. Dalam penelitian ini diajuknn rumusan masalah : Bagaimana sistem hukum di Indonesia dalam hal pelaksanaan pemberian perlindungan kepada saksi pelapor serta apakah praktek hukum dewasa ini memberikan kontribusi terhadap perlindungan saksi pelapor dalam kasus korupsi.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------The discussion of this thesis is about the protection provided by the law to individuals and institutions after the witness reports the occurrence of a criminal act in the form of corruption. Legal practice in Indonesia does not yet have a specific law in terms of ha; the implementation of witness protection, but it is still separated in both the Criminal Procedure Code and the Corruption Act. Law No. 13 of 2006 concerning the protection of witnesses and victims so the author in this section is interested in the legal situation in Indonesia, especially in the eradication of corruption because it can place the reporting witness as a convict in a corruption case. In this discussion, the author also seeks to find out about practices that are less responsive in terms of witness protection. so that the public becomes lazy to testify or report a corruption crime. This research proposes the formulation of the problem: How is the legal system in Indonesia in terms of providing protection to reporting witnesses and whether current legal practice contributes to the protection of reporting witnesses in corruption cases.
Description: 12 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14231
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
028400065 - Ertiana.pdfFulltext3.57 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.