Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14394
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMubarak, Ridho-
dc.contributor.authorIrfan-
dc.date.accessioned2021-05-25T02:37:54Z-
dc.date.available2021-05-25T02:37:54Z-
dc.date.issued2015-05-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14394-
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenaipengungkapan perkara tindak pidana pencurian menggunakan sarana kamera closed circuit television (CCTV) studi kasus di Polresta Medan. Adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimanakah peran penyidik Polresta Medan dalam mengungkap perkara tindak pidana pencurian menggunakan sarana kamera CCTV di wilayah hukum Polresta Medan dan bagaimana hambatan-hambatan dalam pengungkapan tindak pidana pencurian yang menggunakan kamera CCTV di Polresta Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatanyuridis empiris. Metode pengumpulan data adalah penelitian lapangan dan studi pustaka. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif, yaitu dengan mengumpulkan data, mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan menghubungkan dengan teori literatur yang mendukung masalah kemudian menarik kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh bahwa peran Penyidik Polresta Medan dalam mengungkap perkara tindak pidana pencurian menggunakan sarana kamera CCTV di Wilayah Hukum Polresta Medan sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dimana apabila suatu tindak pidana pencurian dengan bukti data hasil rekaman CCTV dikategorikan mudah, sedang, dan sulit maka Polresta berwenang menanganinya dan bila tindak pidana pencurian dengan bukti data hasil rekaman CCTV dikategorikan perkara sulit dan sangat sulit maka akan dilimpahkan ke Polda Sumut atau berlanjut ke Mabes Polri di Jakarta. Hambatan-hambatan dalam pengungkapan tindak pidana pencurian yang menggunakan kamera CCTV di Polresta Medan antara lain hasil rekaman CCTV telah mengalami editing, gambar hasil rekaman CCTV tidak jelas dan CCTV tidak merekam secara penuh. Disarankan agar penyidik di Satreskrim Polresta Medan meningkatkan pengetahuan dan keahlian dalam bidang informasi dan teknologi sehingga mampu menghasilkan kinerja yang maksimal khususnya mengidentifikasi alat bukti CCTV guna keberhasilan dalam mengungkapkan suatu tindak pidana pencurian yang terekam sarana kamera CCTV. Masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian yang terekam CCTV hendaknya menjaga keaslian data rekaman dan tidak membukanya karena kewenangan membuka data rekaman berada di tangan Penyidik.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;118400235-
dc.subjectTindak Pidana Pencurianen_US
dc.subjectClosed Circuit Television (CCTV)en_US
dc.titlePegungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Menggunakan Sarana Kamera Closed Circuit Television (CCTV) (Studi Kasus di Polresta Medan)en_US
dc.typeSkripsi Sarjanaen_US
Appears in Collections:SP - Civil Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400235 - irfan.pdfCover , Abstract , Chapter I , Bibliography784.47 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.