Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14414
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | Syafaruddin | - |
dc.contributor.advisor | Siregar, Taufik | - |
dc.contributor.author | Rahman, Sunansyah Aulia | - |
dc.date.accessioned | 2021-05-25T03:19:37Z | - |
dc.date.available | 2021-05-25T03:19:37Z | - |
dc.date.issued | 2012-09 | - |
dc.identifier.uri | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/14414 | - |
dc.description | 12 Halaman | en_US |
dc.description.abstract | Sejak lahimya UUPA No. 5 Tahun 1960 yaitu suatu undang-undang yang mengatur tent:ang agraria di Indonesia maka kepastlan hukum tentang t:anah semakln cerah dan kuat Tetapl bukan berarti hak ltu mutlak mumi, tetapi dibarengi dengan kepentlngan sosial/umum, dimana hak yang sudah dimilik.i oleh seseorang masih dapat dlcabut/dibebaskan dengan melalui proseclur hukum yang beriaku. Umpamanya pernbangunan yang dllakukan oleh swasta/pemerintah yang menyangkut kepentlngan umum memeriukan lokasi untuk pembangunan tersebut maka dalam hal Inf dapat dilakukan pencabutan / pembebasan tanah, dengan memberikan gantl rugi yang sesual atau yang wajar. Pembahasan skripsl lni adalah seldtar bagaimana sebenamya pelaksanaan pembebasan tanah sebagal suatu perbuatan hukum ant:ara pihak pembebasan tanah dengan pemlllk hak atas tanah dituangkan di dalam perjanjlan khususnya pada lokasi pembebasan tanah di di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Dell Kabupaten Deli Serdang. Adapaun latar belakang yang utama pengajuan judul penelitlan ini adalah untuk melihat apakah pembebasan tanah yang dllakukan telah menerapkan persyaratan-persyaratan sebagaimana dterangkan diatas. Metode penelitlan yang dipergunakan dalam menganalisls pernbahasan yang diajukan bersifat teoritis serta memperbandlngkannya dengan prakteknya di lapangan. Adapun permasalahan yang diajukan adalah : 1. Apakah ketentuan hukum tentang pembebasan tanah yang dilakukan Di Desa Helvetia Kecamatan L.abuhan Deli Kabupaten Deli Serclang di dalam pelaksanaannya telah memberikan kepuasan kepada masyarakat. 2. Apakah pelaksanaan pembebasan tanah tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian secara tertulis ? Setelah dilakukan penelitlan maka dapat diketahul hal-hal sebagal berikut : 1. Ketentuan hukum tentang pembebasan tanah yang dilakukan di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Dell Kabupaten Dell Serdang di dalam pelaksanaannya telah memberikan kepuasan kepada masyarakat karena dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak. 2. Pembebasan hak atas tanah adalah dilakukan atas dasar musyawarah dan mufakat untuk mencapal kesepakatan harga tanah antara pihak pemilik tanah . dengan pihak Dlnas Pekerjaan Umum Bina Marga dan dilak.i;kan di hadapan Panitia Pembebasan Tanah serta disesuaikan dengan harga tanah setempat, harga tanah yang ditentukan oleh Pemerintah daerah setempat dan nilai jual objek pajak, dan dibuat secara tertulis. 3. Pembebasan tanah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga adalah dalam rangka pembangunan peningkatan jalan dan jembatan nasional khususnya sehingga terwujudnya sarana transportasl yang mudah dan nyaman bagl masyarakat, sekaligus akan meningkatkan potensl ekonoml yang dillntaslnya. 4. Akibat hukum dalam pembebasan hak atas tanah adalah timbulnya pelepasan hak atas tanah dart pemilik semula dan dlikuti dengan pembertan gantl rugi atas tanah dan benda-benda yang ada di atasnya oleh Dlnas Pekerjaan Umum Bina Marga sebagai pihak yang membebaskan. 5. Pembebasan tanah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga adalah tldak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dlmana tanah tersebut dlpergunakan untuk pembangunan penlngkatan jalan dan jembatan yang diperuntukkan bagi khalayak masyarakat atau kepentlngan um um. 6. Masalah ganti rugi dalam pembebasan hak atas tanah di Desa Helvetia, dalam teknls pelaksanaannya maupun dalam menentukan besamya gantl rugl dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, hal inl sesuai dengan azas konsensuallsme yang menjiwal hukum perjanjian dalam KUH Perdata. Adapun saran yang dlajukan dalam penelltlan lnl adalah : 1. Dalam melakukon pembebasan tanah hendaknya jauh hart sebelum pembebasan dilakukan seharusnya dladakan penyuluhan hukum secara konsepslaonal agar dengan demiklan kesadaran hukum masyarakat dapat membantu kesulltan instansi pemerintah yang mau menjalankan pembangunan nasional, karena kesadaran akan hukum oleh masyarakat merupakan senjata ampuh untuk mencapal kesuksesan dalam setlap program pembangunan yang dibuat oleh Pemerintahan. 2. Dalam hal pemberian dan penentuan jumlah gantl rugl hendaknya pemerintah/instanasi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebagai pihak yang memer1ukan tanah memperhitungkan harga tanah yang layak dan tldak terialu menekan sl pemllik tanah, agar si pemlllk tanah dapat mendapatkan gantlnya di lokasl lain, serta tldak kehllangan tempatnya untuk mencari nafkah. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Medan Area | en_US |
dc.relation.ispartofseries | NPM;07800146 | - |
dc.subject | Aspek hukum | en_US |
dc.subject | Perikatan Pembebasan | en_US |
dc.title | Aspek Hukum Perikatan Pembebasan Hak Atas Tanah Studi Kasus di Pengadilan Negeri Medan | en_US |
dc.type | Skripsi Sarjana | en_US |
Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Sunansyah Aulia R - 078400146 - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Introduction, Chapter I, Bibliography | 789.32 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.