Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1467
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Efektifitas Izin Penebangan Pohon di Kota Tebing Tinggi
Authors: Syahri, Awal
Keywords: logging license;trees in cities;izin penerbangan;pohon wilayah perkotaan
Issue Date: 20-Dec-2015
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Trees in urban areas is a source of biodiversity are very important so that it can be seen as the urban areas such as cities Cliff High are not agricultural areas requiring held a system greening its own, it is in this capacity needed where vegetation including trees in relation to the needs of urban areas. The existence of the tree is as a source of ecological, social, cultural, economic and aesthetics are very important in supporting urban areas. And on the basis of these then it is very very important to set the order regarding the implementation itself, including tree felling permit felling of trees. Licensing law is public law implementation is done by the government both at central government and regional levels as the apparatus of state administration in view of the licensing laws is related to the government. Said licensing we get or we denganr and passing the word connotes a simple licensing that permits to something related to the activity or activities, but if we explore further the understanding of licensing it is not as easy as what we mentioned earlier. So what exactly these permissions? Licensing is one form of implementation of the regulatory function and are owned by the government control of the activities undertaken by the community. This research was conducted in the city of Tebing Tinggi to see the conditions and permissions that exist, particularly in the case of felling trees in urban areas
Description: Pohon pada wilayah perkotaan merupakan suatu sumber hayati yang sangat penting sehingga dapat dilihat karena kawasan perkotaan seperti kota Tebing Tinggi yang bukan daerah pertanian mengharuskan diadakan suatu sistem penghijauan tersendiri, maka dalam kapasitas ini dibutuhkan keberadaan tumbuh-tumbuhan termasuk pohon dalam hubungannya dengan kebutuhan wilayah perkotaan. Keberadaan pohon adalah sebagai salah satu sumber ekologi, sosial, budaya, ekonomi dan estetika yang sangat penting dalam menunjang wilayah perkotaan. Dan dengan dasar tersebut maka amatlah sangat penting untuk mengatur perihal ketertiban pelaksanaan penebangan pohon itu sendiri termasuk izin melakukan penebangan pohon. Hukum perizinan merupakan hukum publik yang pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah di pusat maupun di daerah sebagai aparatur penyelenggaraan negara mengingat hukum perizinan ini berkaitan dengan pemerintah. Kata perizinan kita peroleh atau kita denganr dan sepintas lalu kata perizinan mengandung arti yang sederhana yaitu pemberian izin terhadap sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas atau kegiatan, namun bila kita telusuri lebih jauh mengenai pengertian perizinan itu tidaklah semudah apa yang kita sebutkan tadi. Lalu apa sebenarnya perizinan tersebut? Perizinan adalah salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengaturan dan bersifat pengendalian yang dimiliki oleh pemerintah terhadap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Penelitian ini dilakukan di Kota Tebing Tinggi dengan melihat kondisi dan perizinan yang ada, terutama dalam hal penebangan pohon yang berada di wilayah perkotaan
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1467
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
118400167_file1.pdfCover40.49 kBAdobe PDFView/Open
118400167_file2.pdfAbstract104.03 kBAdobe PDFView/Open
118400167_file3.pdfIntroduction111.93 kBAdobe PDFView/Open
118400167_file4.pdfChapter I112.98 kBAdobe PDFView/Open
118400167_file5.pdfChapter II160.29 kBAdobe PDFView/Open
118400167_file6.pdfChapter III144.4 kBAdobe PDFView/Open
118400167_file8.pdfReference87.62 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.