Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1512
Title: Tinjauan Psikologi Kriminal Terhadap Pemberatan Hukuman Dalam Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan)
Authors: Harahap, Muktar
Keywords: psikologi kriminal;pemberatan hukuman
Issue Date: Jul-2013
Publisher: Universitas Medan Area
Abstract: Penulisan skripsi ini pada dasarnya menganalisa tentang pelaksanaan pemberatan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan menelaah kasus yang diambil dari Pengadilan Negeri Medan. Yang menarik dan sekaligus dijadikan alasan pemilihan judul dalam penelitian ini adalah untuk melihat penerapan hukuman dengan pemberatan dalam kasus pencurian, termasuk dalam hal-hal tersebut pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pemberatan hukuman dalam tindak pidana pencurian, dan juga efektivitas pemberatan hukuman tersebut dalam menekan tindak pidana pencurian. Dalam ilmu hukum pidana mengenai pencurian ini telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 362 KUH Pidana. Pasak 362 KUH Pidana berbunyi: Barang siapa mengambil suatu barang, yang sama dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun tau denda sebanyak-banyak Rp. 900. Psikologi kriminal adalah ilmu pengetahuan tentang jiwa individu atau kelompok (yang secara langsung atau tidak langsung) berkaitan dengan perbuatan jahat dan akibatnya. Pencurian dengan pemberatan ini termasuk ke dalam kategori tindak pidana pencurian secara umum diringin dengan perbuatan tertentu dari pelaku pencurian. Tingginya tingkat kejahatan pencurian dengan pemberatan yang terjadi merupakan ancaman dan tantangan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, yang pada gilirannnya menghambat usaha-usaha pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kepolisian adalah instansi negara dalam hal penjaga ketertiban dan keamanan umum dan berlaku sebagai penegak hukum di bidang peradilan, dengan perincian tugas pokok sebagai berikut : sebagai penegak hukum, sebagai pengayom serta sebagai pembimbing masyarakat. Pencurian dengan pemberatan dewasa ini mengalami pertumbuhan dan perkembangannya berciri rapi, mempunyai semacam birokrasi sendiri, resisten terhadap reaksi sosial dan mampu menebar jaringan kegiatan sedemikian rupa sehingga berjangkauan luas ditambah dengan suatu kualitas tinggi untuk menghindari upaya-upaya penegakan hukum melalui pelbagai cara.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1512
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400008_FILE1.pdfCover288.04 kBAdobe PDFView/Open
098400008_FILE2.pdfAbstract209.1 kBAdobe PDFView/Open
098400008_FILE3.pdfIntroduction212.86 kBAdobe PDFView/Open
098400008_FILE4.pdfChapter I256.78 kBAdobe PDFView/Open
098400008_FILE5.pdfChapter II244.05 kBAdobe PDFView/Open
098400008_FILE6.pdfChapter III236.88 kBAdobe PDFView/Open
098400008_FILE8.pdfReference210.55 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.