Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1513
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorTanjung, Mardia-
dc.date.accessioned2017-09-06T08:12:55Z-
dc.date.available2017-09-06T08:12:55Z-
dc.date.issued2013-07-22-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/123456789/1513-
dc.description.abstractPembahasan skripsi ini adalah sekitar akibat hukum bagi pelaku tindak pidana yang membawa narkotika golongan I tanpa hak dengan mengambil kasus Putusan No. 469/Pid.B/2011/PN.LP/LD.Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah faktor-faktor yang menyebabkan orang membawa narkotika Golongan I tanpa Hak dan bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi orang yang membaw anarkotika Golongan I tanpa hak. Pertanggung Jawaban pidana dalam istilah asing tersebut juga dengan teorekenbaardheid atau criminal responsibility yang menjurus kepada pemidanaan petindak dengan maksud untuk menentukan apakah seseorang terdakwa atau tersangka dipertanggung jawabkan atas suatu tindakan pidana yang terjadi atau tidak. Narkotika ialah zat yang digunakan menyebabkan seseorang kaku seperti patung atau tidur (narkotikos). Lama kelamaan istilah narkotika tidak terbatas pada bahan yang menyebabkan keadaan yang kaku seperti patung atau tidur, tetapi juga bahan yang menimbulkan keadaan yang sebaliknya sudah dimasukkan pada kelompok narkotika. Hasil penelitian dan analisis menjelaskan hal-hal yang dapat dikatakan menyalahgunakan narkotika menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 adalah memakai, mempergunakan, mengedarkan, menjual maupun menyimpan narkotika tidak sesuai dengan peruntukannya. Sanksi yang dijatuhkan bagi penyalahgunaan narkotika belum dapat menghadapi permasalahan penyalahgunaan narkotika hal ini disebabkan kompleksitas penyalahgunaan narkotika bukan pada ancaman hukumannya, tetapi pada diri si pelaku. Sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan setiap orang yang melakukan pelanggaran atau perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 berarti telah melakukan tindak pidana narkotika yang merupakan bahaya besar dari peri kehidupan manusia dan kehidupan negara. Berdasarkan hal tersebut maka keberadaan kepolisian amat penting dalam menanggulangi kejahatan narkotika ini. Kepolisian adalah sebuah lembaga yang diserahi tugas untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan tugas tersebut maka kepolisian memiliki kewenangan untuk mengadakan penyidikan atas sesuatu perbuatan pidana, termasuk halnya dengan perbuatan pidana penyalahgunaan narkotika.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectCriminalen_US
dc.subjectLawen_US
dc.titleAspek Hukum Tentang Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Hak Membawa Narkotika Golongan I (Studi Kasus Putusan No. 469/Pid.B/2011/PN.LP/LD)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
098400004_file1.pdfCover233.73 kBAdobe PDFView/Open
098400004_file2.pdfAbstract223.21 kBAdobe PDFView/Open
098400004_file3.pdfIntroduction244.84 kBAdobe PDFView/Open
098400004_file4.pdfChapter I261.44 kBAdobe PDFView/Open
098400004_file5.pdfChapter II269.26 kBAdobe PDFView/Open
098400004_file6.pdfChapter III280.4 kBAdobe PDFView/Open
098400004_file8.pdfReference230.4 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.