Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/1533
Title: Tinjauan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Keadaan Memberatkan (Studi Kasus Pengadilan Negeri Rantau Prapat Putusan No.796/Pid.B/2012/PN-RAP)
Authors: Brahmana, Andy Steven Wiranata
Keywords: Pidana;Hukum
Issue Date: 13-Aug-2015
Abstract: Pencurian dengan keadaan memberatkan merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menunggal dengan kejahatan, yang dalam proses sejarah dari generasi kegenerasi ternyata kejahatan tersebut merupakan kejahatan yang merugikan dan menyiksa orang lain. Oleh karena itu perlu diupayakan agar masyarakat menjauhi melakukan pencurian terhadap orang lain. Permasalahan yang diajukan adalah Bagaimana sanksi dan hukuman bagi pelaku tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan pada Kasus Putusan No. 796/Pid.B/2012/PN-RAP. Dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk menanggulangi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan. Tujuan dan manfaat Untuk mengetahui bentuk sanksi dan hukuman bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan dalam kasus Putusan No. 796/Pid.B/2012/PN-RAP.Untuk mengetahui upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan agar mencegah dan menanggulangi terjadi tindak pidana pencurian dengan keadaan memberatkan. Dalam hal telah terjadi tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan dalam kehidupan kita dan dalam masyarakat sekarang ini maka bentuk sanksi dan hukuman bagi pelaku sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan, dan juga sesuai dengan ketentuan, peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam ini dikaitkan dengan kasus No.796/Pid.B/2012/PN-RAP pelaku dihukum selama 7 (tujuh) bulan. Upaya untuk mencegah dan penanggulanggan tindak pidana pencurian terutama dalam keadaan yang memberatkan adalah dengan Tindakan preventif yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan maksud untuk pencegahan agar tidak terjadinya satu kejahatan. Tindakan refresif yaitu dengan meningkatkan kesadaran hukum, Meningkatkan usaha pendidikan dan ketrampilan, Memperluas lapangan kerja dan meningkatkan sanksi hukuman. Untuk menghindari tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan hendaknya para masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan segala tindakan sehingga tindak memancing seseorang untuk melakukan pencurian. Agar para penegak hukum memberikan hukuman yang layak dan tegas dalam memberikan hukuman bagi pelakunya, agar bagi pelaku tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan merasa jera dan takut untuk mengulanginya lagi. Dan agar masyarakat yang lain takut juga melakukan tindak pidana tersebut karena mengetahui beratnya hukuman yang akan diterima jika kejahatan tersebut dilakukan.
URI: https://repositori.uma.ac.id/123456789/1533
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
108400039_file1.pdfCover415.12 kBAdobe PDFView/Open
108400039_file2.pdfAbstract297.63 kBAdobe PDFView/Open
108400039_file3.pdfIntroduction349.56 kBAdobe PDFView/Open
108400039_file4.pdfChapter I440.29 kBAdobe PDFView/Open
108400039_file5.pdfChapter II484.67 kBAdobe PDFView/Open
108400039_file6.pdfChapter III369.47 kBAdobe PDFView/Open
108400039_file8.pdfReference685.99 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.