Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15404
Title: Tinjauan Yuridis Permufakatan Jahat Terhadap Tinjauan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Other Titles: Juridical Review of Conspiracy Against the Review of Narcotics Abuse
Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kisaran No.480/Pid.Sus/2020/PN.Kis
Authors: Pasaribu, Randy Agung
metadata.dc.contributor.advisor: Zulyadi, Rizkan
Munthe, Riswan
Keywords: permufakatan jahat;penyalahgunaan narkotika;conspiracy;narcotics abuse
Issue Date: 7-Jan-2021
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;158400062
Abstract: The conspiracy as referred to in the provisions of Article 132 paragraph (1) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics is exceptional in nature, which means that it is considered a crime in the criminal act mentioned in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The problems posed in this study focus on the concept of evil consensus in Criminal and Narcotics Law and judges considerations in imposing criminal sanctions on crimes of narcotics abuse based on decision No. 480 / Pid.Sus / 2020 / PN.Kis and criminal liability for narcotics crimes committed with malicious consensus. The research method used is juridical normative juridical normative to understand the problem by remaining or relying on the field or legal studies. The data collection techniques used are secondary and tertiary obtained through library research by collecting all statutory regulations, legal documents and books as well as scientific journals related to the problem. Direct research conducted research at Kisaran State Penagdilan against Decision No. . 480 / Pid.Sus / 2020 / PN.Kis. All elements of the indictment have been clear and fulfilled, leading the panel of judges to believe that the defendant has been proven guilty and convincingly committed the criminal offense of narcotics without rights or against the law in possession, keeping, controlling, or providing Narcotics Category I which are not managed by consensus. Evil "in accordance with Article 112 paragraph (2) of Law no. 35 of 2009 and sentenced the defendant Muhammad Syahputra to imprisonment for 7 (seven) years and a fine of Rp. 1,000,000,000 provided that if the fine is not paid, it will be rep laced by imprisonment of 2 (two) months. Permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika bersifat ekseptional, yang artinya dianggap sebagai kejahatan pada tindak pidana yang disebutkan dalam Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini berfokus pada konsep permufakatan jahat dalam Hukum Pidana dan Narkotika serat pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kejahatan penyalahgunaan narkotika berdasarkan putusan No. 480/Pid.Sus/2020/PN.Kis dan pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan dengan permufakatan jahat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yuridis normatif dilakukan untuk memahami persoalan dengan tetap berada atau bersandarkan pada lapangan atau kajian ilmu hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan cara menghimpun semua peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum dan buku buku serta serta jurnal ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan.Penelitian langsung melakukan penelitian di Penagdilan Negeri Kisaran terhadap Putusan No. 480/Pid.Sus/2020/PN.Kis. Seluruh unsur-unsur dari dakwaan telah jelas dan terpenuhi, membawa majelis hakim pada keyakinannya bahwa terdakwa telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tananman yang dilakukan dengan Permufakatan Jahat” sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dan menjatuhkan sanksi pemidanaan kepada terdakwa Muhammad Syahputra dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantikan dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.
Description: 58 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15404
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
158400062 - Randy Agung Pasaribu - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV381.8 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
158400062 - Randy Agung Pasaribu - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography796.27 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.