Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15647
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorIsnaini-
dc.contributor.advisorRamadhan, M. Citra-
dc.contributor.authorZamasi, Seriawati-
dc.date.accessioned2021-12-16T08:34:33Z-
dc.date.available2021-12-16T08:34:33Z-
dc.date.issued2020-07-14-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15647-
dc.description98 Halamanen_US
dc.description.abstractPNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mendapat sanksi yang tegas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apabila perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht), PNS tersebut harus diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS. Hal ini tertuang dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 250 huruf b dan Pasal 252 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara telah melalukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan di Jajaran Pemerintahan provinsi Sumatera Utara. Kepada 41 ASN yang telah di berhentikan tidak dengan Hormat tersebut telah ketahuan melakukan korupsi dan penyelewengan jabatan dan kasusnya telah mendapat kekuatan hukum tetatp (incracht). Hasil penelitian menunjukan bahwa Landasan Hukum yang digunakan oleh pemerintahan provinsi Suatera utara dalam penegakan Hukum tindak pidana korupsi dan penyalahgunakaan wewenang oleh Pegawai negeri Sipil (ASN) adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian, Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang kementerian, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah 44 Tahun 2011 tentang perubahan ketiga PP No 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2016 tentang Tata cara Sanksi Administratif kepada pejabat pemerintahan,Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XVI/2018 Tentang Uji Materi UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Upaya pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diantaranya Peningkatan pengawasan baik internal maupun eksternal, pelayanan terpadu satu atap, pemberian reward berbasis kinerja, pemnfatan teknologi informasi, penyelenggaraan good govermance dan pemrosesan hukum. Faktor-faktor yang menyebabkan seorang PNS melakukan tindak pidana korupsi karena faktor internal (dari dalam diri pribadi) dan faktor eksternal (dari luar diri pribadi atau lingkungan). Adanya celah pelanggaran hukum bagi PNS dalam aspek pengawasan, besaran gaji, kewenangan atau kekuasaan, dan ketidaktahuan. Civil servants who are proven to have committed criminal acts of corruption must receive strict sanctions by the Personnel Management Officer (PPK). If the case has permanent legal force (incracht), the PNS must be dismissed with no respect as a PNS. This is stated in Article 87 paragraph (4) letter b of Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus, as well as Article 250 letter b and Article 252 of Government Regulation Number 11 of 2017 concerning Management of Civil Servants, Regional Personnel Agencies (BKD) North Sumatra Province has done the Dismissal Dismissal of the 41 State Civil Apparatuses (ASN) in the North Sumatra Provincial Government. The 41 ASNs that had been terminated not with respect have been found to have committed corruption and misappropriation of their positions and their cases had been granted legal force (incracht). The results showed that the legal basis used by the North Suatera provincial government in law enforcement for criminal acts of corruption and abuse of authority by Civil Servants (ASN) is Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption, Law Number 43 of 1999 regarding Personnel, Law Number 39 Year 2008 About ministries, Law Number 5 Year 2014 concerning State Civil Apparatus, Law Number 23 Year 2014 Regarding Local Government, Law Number 30 Year 2014 Regarding Government Administration, Government Regulations ( PP) 44 of 2011 concerning the third amendment of PP No. 32 of 1979 concerning Dismissal of Civil Servants, Government Regulation (PP) 48 of 2016 concerning Procedures for Administrative Sanctions on Government Officials, Government Regulation (PP) Number 11 of 2017 concerning Management of Civil Servants , Government Regulation (PP) Number 12 of 2017 concerning Coaching and Penga For the Implementation of Regional Government, Decision of the Constitutional Court Number 87 / PUU-XVI / 2018 Concerning Judicial Review of Law Number 5 Year 2014 Regarding State Civil Apparatus. Prevention and Law Enforcement Efforts Against Civil Servants in Corruption in the North Sumatra Provincial Government include increasing internal and external supervision, one-stop integrated services, performance-based rewards, information technology utilization, good governance and legal processing. The factors that cause a civil servant to commit criminal acts of corruption due to internal factors (from within the personal) and external factors (from outside the personal or environmental). There are loopholes in violation of the law for civil servants in the aspects of supervision, salary amount, authority or power, and knowledge.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;181803026-
dc.subjectpemberhentian pnsen_US
dc.subjectkorupsi pnsen_US
dc.subjectpenyalahgunaan jabatanen_US
dc.subjectdimissal of pnsen_US
dc.subjectcorruption of pnsen_US
dc.subjectabuse of positionen_US
dc.titlePemberhentian Pegawai Negeri Sipil Terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utaraen_US
dc.title.alternativeDismissal of Civil Servants Convicted in Cases of Criminal Acts of Corruption in the Government of North Sumatra Provinceen_US
dc.typeTesis Magisteren_US
Appears in Collections:MT - Master of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
181803026 - Seriawati Zamasi - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV554.42 kBAdobe PDFView/Open Request a copy
181803026 - Seriawati Zamasi - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, V, Bibliography1.3 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.