Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15737
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.advisor | muazzul | - |
dc.contributor.advisor | Munthe, Riswan | - |
dc.contributor.author | Pranata, Yogi | - |
dc.date.accessioned | 2021-12-17T09:40:35Z | - |
dc.date.available | 2021-12-17T09:40:35Z | - |
dc.date.issued | 2021-08 | - |
dc.identifier.uri | https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15737 | - |
dc.description | 54 Halaman | en_US |
dc.description.abstract | Berkembangan dunia teknologi sekarang ini terdapat banyak aksi penipuan dan penggelapan melalui media sosial (internet). Media sosial tersebut seperti facebook, instagram, tweeter¸ whatsapp, line, bbm dan lain-lain yang di mana terdapat banyak orang yang menggunakannya, salah satu cara yang dilakukan untuk mencari keuntungan melalui media sosial adalah dengan cara mengadakan arisan online. Arisan adalah kelompok orang yang mengumpulkan uang secara teratur pada tiap-tiap periode tertentu, setelah uang terkumpul, salah satu anggota kelompok akan keluar sebagai pemenang. Penentu pemenang biasanya dilakukan dengan cara pengundian, namun ada juga kelompok arisan yang menentukan pemenang dengan perjanjian. Adapun masalah yang ditemukan dalam penelitian ini adalah bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap arisan online, upaya hukum dalam penanggulangan arisan online. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap arisan online, untuk mengetahui upaya hukum dalam penanggulangan arisan online. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui penelitian dengan cara penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan baik berupa dokumen-dokumen, buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Dari hasil penelitian yang dilakukan kesimpulan yang dapat diambil adalah bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap arisan online Terhadap pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana penipuan arisan online dapat mengacu pada KUHP sebagaiman yang tergambar pada putusan Nomor 2272/PID.B/2020/PN MDN terdakwa di tuntut pidana penjara selama 3 (tiga) tahun sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP, Upaya hukum dalam penanggulangan arisan online dapat dilakukan dengan upaya Upaya preventif adalah upaya yang dilakukan sebelum terjadinya kejahatan atau lebih tepatnya sebagai upaya pencegahan dari suatu kejahatan. upaya represif yaitu dengan cara melakukan pendalaman kasus seperti pemeriksaan alat bukti dengan teliti sehingga bisa menentukan dengan baik apakah perkara ini berupa pelaku tunggal atau kejahatan terstruktur. In today's developing world of technology, there are many acts of fraud and embezzlement and gambling through social media (internet). Social media such as Facebook, Instagram, tweeter linewhatsapp, line, BBM and others where there are many people who use it. the way that is done to make a profit through social media is by holding an online social gathering. Arisan is a group of people who collect money regularly in each certain period. After the money is collected, one of the group members will come out as the winner. The determination of the winner is usually done by drawing, but there is also an arisan group that determines the winner by agreement. Any problems found in this study are the form of criminal liability for online arisan, legal remedies in overcoming online social gathering. The research method used is a type of juridical normative research with data collection techniques, namely library research and interviews. From the results of the research, the conclusions that can be drawn are the form of criminal responsibility for online arisan. Against criminal liability for perpetrators of online arisan fraud fraud can refer to the Criminal Code and also Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions (UU ITE) Efforts law in overcoming online social gathering can be done with efforts Preventive measures are efforts made before the occurrence of a crime or more precisely as an effort to prevent a crime. repressive efforts, namely by deepening the case such as careful examination of evidence so that it can determine properly whether the case is a single perpetrator or a structured crime. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Medan Area | en_US |
dc.subject | Pertanggungjwaban Pidana | en_US |
dc.subject | Arisan Online | en_US |
dc.subject | Criminal Liability | en_US |
dc.subject | Online Arisan | en_US |
dc.title | Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Arisan Online (Studi Kasus Putusan Nomor 2272/Pid.B/2020/Pn Mdn) | en_US |
dc.type | Skripsi Sarjana | en_US |
Appears in Collections: | SP - Criminal Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
178400265 - Yogi Pranata - FChapter IV.pdf Restricted Access | Chapter IV | 424.02 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
178400265 - Yogi Pranata - Fulltext.pdf | Cover, Abstract, Chapter I,II,III,V Bibliography | 887.74 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.