Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15866
Title: Peranan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan
Other Titles: The Role of Retribution for Building Permits in Increasing the Regional Original Income of Medan City
Authors: Harahap, Alfiansyah Ilyas
metadata.dc.contributor.advisor: Jamillah
Harahap, Dessy Agustina
Keywords: izin mendirikan bangunan;retribusi;pendapatan asli daerah;building permit;retribution;locally generated revenue
Issue Date: 14-Jul-2021
Publisher: Universitas Medan Area
Series/Report no.: NPM;168400043
Abstract: Izin mendirikan bangunan adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten/ Kota kepada pemilik gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang berlaku. Hukum yang menjadi dasar dalam Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Medan adalah Peraturan Daerah Kota Medan No 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu Retribusi bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Medan . Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu metode penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan, perundang-undangan, keputusan pengadilan, bahan hukum dan dapat juga berupa pendapat para sarjana. Pengaturan hukum mengenai Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Medan Diatur dalam Peraturan Daerah Kota Medan No. 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Dengan adanya Retribusi Izin Mendirikan Bangunan maka secara otomatis terjadi penambahan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan yang berguna dalam pembangunan Infrastruktur Kota Medan, peningkatan Kesehatan warga Kota Medan, Peningkatan Pendidikan warga Kota Medan dan hal-hal lainnya yang menjadi faktor pembangunan Kota Medan. Building construction permit is a permit granted by the regency/ city government to building owners to construct, change, expand, reduce and or maintain buildings in accordance with applicable administrative and technical requirements. The law that forms the basis for building permits in Medan is the Medan City Regional Regulation No. 5 of 2012 on Retribution for Building Permits. Building Construction Permit is one of the Levies for the Original Regional Revenue of Medan City. The problem in this research is how the role of building permits levies to increase the local revenue of the city of Medan. The type of this research is juridical normative, namely a research method that examines the study of documents, namely using various secondary data such as regulations, legislation, court decisions, legal materials and it can also be the opinion of scholars. Legal arrangements regarding building permits in the city of Medan are regulated in the Medan City Regional Regulation No. 5 of 2012 concerning Retribution for Building Construction Permits. With the Building Permit Retribution, there will automatically be an increase in the Original Regional Revenue of Medan City which is useful in the development of Medan City Infrastructure, improving the health of Medan City residents, improving Medan City residents education and other things that are factors in the development of Medan City.
Description: 79 Halaman
URI: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/15866
Appears in Collections:SP - Law of State Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
168400043 - Alfiansyah Ilyas Harahap - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I, II, III, Bibliography1.19 MBAdobe PDFView/Open
168400043 - Alfiansyah Ilyas Harahap - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV399.96 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.