Please use this identifier to cite or link to this item: https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/16456
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorLubis, Elvi Zahara-
dc.contributor.advisorMUbarak, Ridho-
dc.contributor.authorLubis, Andi Hakim-
dc.date.accessioned2022-01-27T04:01:29Z-
dc.date.available2022-01-27T04:01:29Z-
dc.date.issued2015-06-01-
dc.identifier.urihttps://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/16456-
dc.description61 Halamanen_US
dc.description.abstractThe rampant illegal trafficking of drug crimes has resulted in an increase in the impact (cost of losses) due to drugs, both on social, health and economic impacts. Drug abuse has enormous social impacts, encourages crime and increases social vulnerability. From the perspective of abusers, the economic need to pay for expensive drug use encourages them to commit crimes such as theft and robbery. Not only that, this will also be a scourge for future generations to come. In examining a case, a judge also needs proof, where the result of that evidence will be used as the basis for the judge's consideration in deciding a case. Proof is the most important stage in the examination at trial. Evidence aims to obtain certainty that an event / fact being submitted actually occurred, as an effort to obtain a judge's verdict that is truly fair. The judge cannot issue a decision before it becomes clear to him that the event / fact actually happened, that is, its truth is proven, so that there is a legal relationship between the parties. Judges as people who carry out the law based on the sake of justice in making decisions on cases handled are still based on the rules in force in the law and use judgments based on authentic data and trustworthy witnesses. The task of the judge in considering imposing an acquittal decision can be seen in Article 191 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code which states: "If the court is of the opinion that from the results of the examination at trial, the defendant's guilt for the act he is accused of has not been legally and convincingly proven, then the defendant disconnected free. The basis for consideration of judges in making court decisions needs to be based on interrelated theory and research results so that maximum and balanced research results are obtained in a theoretical and practical setting. One of the efforts to achieve legal certainty in the judiciary, where the judge is a law enforcement apparatus through his decision can be a measure of legal certainty. Maraknya perdagangan ilegal tindak pidana narkoba, mengakibatkan terjadi peningkatan dampak (biaya kerugian) akibat narkoba baik dampak sosial, kesehatan dan ekonomi. Penyalahgunaan narkoba berdampak sosial sangat besar, mendorong tindak kejahatan dan meningkatan kerawanan sosial. Dari sisi penyalah-guna, kebutuhan ekonomi untuk membiayai pemakaian narkoba yang berharga mahal mendorong mereka melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan. Bukan hanya itu saja, ini juga akan menjadi momok bagi generasi penerus bagnsa dimasa mendatang. Dalam pemeriksaan suatu perkara juga hakim memerlukan adanya pembuktian, dimana hasil dari pembuktian tersebutlah yang akan digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara. Pembuktian merupakan tahap yang paling penting dalam pemeriksaan di persidangan. Pembuktian bertujuan untuk memperoleh kepastian bahwa suatu peristiwa/fakta yang diajukan itu benar-benar terjadi, sebagi upaya untuk mendapatkan putusan hakim yang benar-benar adil. Hakim tidak dapat menjatuhkan suatu putusan sebelum nyata baginya bahwa peristiwa/fakta tersebut benar-benar terjadi, yakni dibuktikan kebenarannya, sehingga nampak adanya hubungan hukum antara para pihak. Hakim sebagai orang yang menjalankan hukum berdasarkan demi keadilan di dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara yang ditanganinya tetap berlandaskan aturan yang berlaku dalam undang-undang dan memakai pertimbangan berdasarkan data-data yang autentik serta para saksi yang dapat dipercaya. Tugas hakim tersebut dalam mempertimbangkan untuk menjatuhkan suatu putusan bebas dapat dilihat dalam Pasal 191 ayat (1) KUHAP yang menyatakan: “jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan menyakinkan, maka terdakwa diputus bebas. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pengadilan perlu didasarkan kepada teori dan hasil penelitian yang saling berkaitan sehingga didapatkan hasil penelitian yang maksimal dan seimbang dalam tatanan teori dan praktek. Salah satu usaha untuk mencapai kepastian hukum kehakiman, dimana hakim merupakan aparat penegak hukum melalui putusannya dapat menjadi tolak ukur kepastian hukum.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Medan Areaen_US
dc.relation.ispartofseriesNPM;128400028-
dc.subjectjuridicalen_US
dc.subjectjudges's considerationen_US
dc.subjectdrug crimeen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Dasar Pertimbangan Hakim Untuk Menetapkan Berat Ringannya Suatu Pidana Dalam Kasus Tindak Pidana Narkoba (Studi kasus Putusan Nomor : 200/Pid.Sus/2015/PN.Bj)en_US
dc.title.alternativeJuridical Review of the Judge's Basis for Determining the Severity of a Crime in a Drug Crime Case (Case Study Decision Number: 200/Pid.Sus/2015/PN.Bj)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:SP - Criminal Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
128400028 - Andi Hakim Lubis - Fulltext.pdfCover, Abstract, Chapter I,II,III,Bibliography9.87 MBAdobe PDFView/Open
128400028 - Andi Hakim Lubis - Chapter IV.pdf
  Restricted Access
Chapter IV426.26 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.